EtIndonesia. Perusahaan pemasaran digital AppLovin pada hari Kamis (3/4) mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan proposal untuk mengakuisisi aset TikTok di luar wilayah Tiongkok.
TikTok saat ini memiliki sekitar 170 juta pengguna di Amerika Serikat, dan apabila tidak segera menemukan pembeli non-Tiongkok sebelum batas waktu 5 April yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump, platform ini terancam dilarang total oleh Pemerintah AS.
Dalam dokumen yang diajukan ke badan pengawas, AppLovin menyatakan bahwa proses akuisisi ini masih dalam tahap awal, dan tidak ada jaminan bahwa transaksi akan benar-benar terjadi.
Persaingan Meningkat Menjelang Tenggat
Menjelang akhir pekan yang menjadi tenggat waktu transaksi, daftar calon pembeli TikTok terus bertambah. Namun, hingga kini TikTok belum memberikan tanggapan resmi terhadap permintaan komentar dari Reuters.
Michael Ashley Schulman, Kepala Investasi di Running Point Capital, mengatakan: “Jika berhasil mengakuisisi TikTok, hal ini akan mempercepat transformasi AppLovin menjadi raksasa periklanan global. Namun tantangan utama tetap terletak pada kompleksitas regulasi dan geopolitik yang harus dihadapi para investor.”
Selain AppLovin, sejumlah pihak lain juga disebut ikut bersaing dalam upaya akuisisi ini, termasuk raksasa teknologi Amazon dan konsorsium yang dipimpin oleh Tim Stokely, pendiri platform dewasa OnlyFans.
AS Khawatirkan Keamanan Nasional
TikTok yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok ByteDance, dinilai sebagai potensi ancaman keamanan oleh sejumlah pejabat AS. Pemerintah khawatir bahwa pemerintah Beijing dapat menggunakan TikTok untuk memengaruhi opini publik, mengumpulkan data pengguna AS, bahkan turut campur dalam pemilu AS.
Meskipun TikTok dan ByteDance telah berulang kali menyangkal bahwa mereka menyerahkan data kepada Pemerintah Tiongkok, serta menyatakan bahwa pengelolaan data pengguna AS bersifat mandiri dan terpisah, namun kekhawatiran bipartisan di Kongres AS tetap kuat.
Tahun lalu, sebuah undang-undang bipartisan disahkan dengan dukungan besar dari kedua partai, yang memerintahkan ByteDance untuk menjual aset TikTok paling lambat 19 Januari 2025.
Trump Perpanjang Batas Waktu hingga April
Setelah menjabat kembali pada Januari lalu, Presiden Trump memperpanjang tenggat waktu tersebut hingga 5 April, dan menegaskan bahwa TikTok harus dijual kepada pembeli non-Tiongkok sebelum tanggal tersebut, atau akan dikenakan pelarangan penuh dengan alasan keamanan nasional.
Bulan lalu, Trump menyatakan bahwa Pemerintah AS sedang menjalin komunikasi dengan empat kelompok berbeda terkait potensi akuisisi, namun tidak merinci siapa saja pihak-pihak tersebut.
Menariknya, Gedung Putih secara aktif terlibat dalam proses transaksi ini, bahkan disebut-sebut berperan layaknya bank investasi demi memastikan akuisisi berjalan lancar.
Trump Isyaratkan Kesepakatan dengan Beijing
Trump juga baru-baru ini menyampaikan bahwa dia berpotensi menyetujui konsesi tarif kepada Beijing jika Pemerintah Tiongkok memberikan persetujuan atas penjualan TikTok kepada pihak non-Tiongkok. Langkah ini menunjukkan bahwa urusan akuisisi TikTok juga menjadi bagian dari negosiasi geopolitik yang lebih luas.Sebelumnya, sempat dilaporkan bahwa perusahaan ekuitas swasta Blackstone sedang berdiskusi untuk bergabung dalam konsorsium pemegang saham non-Tiongkok ByteDance saat ini, yang dipimpin oleh Susquehanna International Group dan General Atlantic — dua entitas yang kini secara aktif mengejar akuisisi unit TikTok di Amerika Serikat. (jhn/yn)