World Organization to Investigate the Persecution of Falun Gong (WOIPFG) atau Organisasi Dunia untuk Menyelidiki Penganiayaan Terhadap Falun Gong merilis laporan terbaru yang mengungkap sejumlah bukti penting. Laporan ini membongkar bagaimana Partai Komunis Tiongkok (PKT) menyebarkan model panen organ hidup ke dunia internasional melalui inisiatif “Belt and Road” atau “Sabuk dan Jalan”. Senator AS Ted Cruz mengecam tindakan ini di media sosial dan menyatakan bahwa industri panen organ hidup yang didukung negara oleh PKT seharusnya sudah lama dibasmi.
EtIndonesia. Pada 10 Mei, organisasi WOIPFG mengeluarkan laporan investigasi penting yang mengungkap bagaimana PKT mengekspor model panen organ hidup melalui inisiatif “Sabuk dan Jalan”.
Laporan ini merinci bagaimana sistem transplantasi organ yang dijalankan secara industri digunakan untuk mengekspor teknologi, melatih dokter, dan membangun rumah sakit kerja sama di negara-negara sepanjang jalur inisiatif tersebut. PKT juga menutupi kejahatan sistematis panen organ hidup ini melalui pendekatan regional.
Pada 13 Mei, Senator Amerika Serikat Ted Cruz membagikan unggahan dari Falun Dafa Information Center tentang perayaan global Hari Falun Dafa di platform X (dulu Twitter), serta mengecam keras penganiayaan brutal PKT terhadap praktisi Falun Gong. Ia menyatakan:
“Industri pencabutan organ hidup yang didukung negara oleh PKT seharusnya sudah lama dibasmi.”
Juru bicara organisasi tersebut, Wang Zhiyuan, mengatakan: “DPR Amerika Serikat telah dengan suara bulat mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong, bersamaan dengan undang-undang yang melarang pengambilan paksa organ hidup. Pengesahan ini pertama-tama menegaskan adanya kejahatan terhadap kemanusiaan berupa panen organ dari praktisi Falun Gong yang dilakukan oleh PKT. Kedua, Undang-Undang Perlindungan Falun Gong menegaskan perlindungan atas kebebasan beragama dan hak asasi kelompok keagamaan ini. Ini merupakan tonggak penting dalam sejarah umat manusia.”
Sejak PKT melancarkan penganiayaan besar-besaran terhadap praktisi Falun Gong pada tahun 1999, jumlah transplantasi organ di Tiongkok melonjak secara drastis. Waktu tunggu untuk mendapatkan organ sangat singkat, dan sumber donor sangat dirahasiakan—berbeda jauh dari sistem donasi yang transparan di dunia internasional.
Lai Jianping, mantan pengacara di Beijing dan Ketua Aliansi Demokrasi Rakyat Tiongkok di Kanada, mengatakan: “Pengesahan undang-undang ini menunjukkan bahwa pemerintah AS memberikan respons kuat terhadap kebiadaban PKT, terutama pencabutan organ dari praktisi Falun Gong yang sangat keji dan tidak manusiawi. Dengan menjadikannya hukum nasional, AS menunjukkan tekad negaranya untuk melawan PKT, menuntut dihentikannya penganiayaan dan pencabutan organ terhadap praktisi Falun Gong. Ini adalah dukungan kuat bagi Falun Gong, sekaligus mencerminkan pengakuan AS terhadap pentingnya perlindungan HAM universal, terutama kebebasan beragama, serta respons yang tegas.”
Lai Jianping menambahkan bahwa langkah ini juga akan mendorong lebih banyak negara lain untuk mengikuti jejak AS dalam menekan kediktatoran PKT.
Sebagai anggota Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS, Senator Republik Ted Cruz adalah salah satu penggagas Undang-Undang Perlindungan Falun Gong. Ia menyatakan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk membasmi industri pencabutan organ hidup yang didukung negara oleh PKT serta pelanggaran HAM lainnya.
Lai Jianping: “Pengesahan undang-undang ini juga menandakan bahwa perlindungan atas kebebasan beragama dan hak asasi praktisi Falun Gong di negara-negara Barat seperti AS kini telah mencapai tingkat baru dan membuka babak baru dalam sejarah.”
Wang Zhiyuan mengatakan: “Langkah selanjutnya adalah penyelidikan menyeluruh terhadap semua kasus ini. Kita harus mengusut dan mengadili semua pelaku kejahatan ini. Kami sangat menantikan hari itu segera tiba.”
Menurut data resmi PKT, dari tahun 1998 hingga 2019, jumlah transplantasi organ di Tiongkok melonjak dari 1.049 menjadi 19.454 kasus—peningkatan lebih dari 17 kali lipat. Namun ini hanya berdasarkan data resmi, dan jumlah sebenarnya diyakini jauh lebih besar.
Wang Zhiyuan mengatakan: “Sejauh ini, 20 negara di dunia telah mengesahkan undang-undang yang melarang warganya pergi ke Tiongkok untuk transplantasi organ. Dunia internasional seharusnya bersatu untuk mengepung dan membongkar PKT serta mengadili semua pelaku pencabutan organ hidup. Inilah yang seharusnya dilakukan oleh umat manusia.” (Hui)
Sumber : NTDTV.com