Kebijakan Pemerintahan Trump terhadap Universitas Harvard Memanas, Ahli Ungkap Dampaknya Besar

EtIndonesia. Seorang hakim federal di Amerika Serikat pada Jumat (23 Mei) mengeluarkan keputusan untuk sementara menghentikan perintah pemerintahan Trump yang mencabut izin Harvard University dalam menerima mahasiswa internasional. Para ahli menyatakan bahwa mahasiswa internasional mencakup sekitar seperempat dari total mahasiswa Harvard, dan jika perintah Trump diberlakukan, dampaknya terhadap universitas akan sangat besar.

Menurut putusan yang dikeluarkan pengadilan, ribuan mahasiswa internasional kini memperoleh perlindungan hukum sementara. Harvard University menyatakan bahwa jika perintah Presiden Trump dilaksanakan, hal itu tidak hanya akan mempengaruhi lebih dari 7.000 mahasiswa pemegang visa dalam kehidupan dan pendidikan mereka, tetapi juga menyangkut konstitusi dan hukum federal Amerika Serikat, dengan dampak yang sangat luas.

Nicole Anslover, sejarawan presiden dan wakil profesor di Atlantic University, mengatakan: “Sekitar seperempat mahasiswa di Harvard, yaitu 25%, adalah mahasiswa internasional.”

Pada  Kamis (22 Mei), Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat Kristi Noem secara resmi mengirim surat pemberitahuan kepada Harvard, menyatakan bahwa pembatasan terhadap penerimaan mahasiswa asing mulai diberlakukan. Ini menandai peningkatan terbaru dalam konflik kebijakan antara pemerintahan Trump dan lembaga pendidikan tinggi.

Presiden Trump dan sejumlah politisi Partai Republik sebelumnya menyebut bahwa universitas-universitas elite menunjukkan bias ideologis, dan mereka menyerukan pengawasan federal yang lebih ketat terhadap institusi akademik.

 “Harvard telah menerima pendanaan miliaran dolar. Apakah ini wajar? Miliaran dolar. Mereka memiliki dana abadi hingga 52 miliar dolar. Jadi Harvard harus mengubah cara mereka. Kita melihat orang-orang di sana melakukan protes, berteriak pada Amerika, bahkan meneriakkan hal-hal antisemit atau lainnya. Kita tidak ingin para pembuat onar seperti ini tinggal di sini,” katanya. 

Nicole Anslover menjelaskan:  “Dalam sebuah laporan terbaru, Harvard mengakui bahwa memang ada masalah antisemitisme di kampus, dan mereka sedang berupaya keras mencari solusi. Tentu saja, tidak ada yang menginginkan antisemitisme, dan Amerika tidak mentoleransi perilaku seperti itu.”

Para pakar memperingatkan bahwa kebijakan pemerintahan Trump dapat menyebabkan penurunan jumlah mahasiswa asing yang datang ke AS di masa depan.

Charles Kuck, pengacara imigrasi sekaligus profesor di Universitas Emory, menyatakan:
“Sangat jelas bahwa mulai  September tahun ini, jumlah mahasiswa asing yang datang ke Amerika akan turun drastis.”

Selain menghadapi pembatasan terhadap penerimaan mahasiswa internasional, Harvard juga terancam mengalami pemotongan dana federal lebih dari 2 miliar dolar dan sedang menjalani peninjauan ulang atas status bebas pajaknya.

Selain itu, Universitas Columbia di New York juga tengah diselidiki oleh pemerintah federal akibat aksi protes pro-Palestina di kampusnya, dan telah kehilangan sekitar 400 juta dolar dana pemerintah. Pihak kampus menyatakan bahwa mereka sedang secara aktif menanggapi kekhawatiran pemerintah federal terkait insiden antisemit di lingkungan kampus. (Hui)

Laporan oleh reporter Yixin dari NTDTV

FOKUS DUNIA

NEWS