Kelompok Pro PKT Akan Digugat Akibat Halangi Pertunjukan Shen Yun di Barcelona

ErabaruNews – Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Spanyol, Carlos Iglesias akan mendaftarkan gugatan pidana terhadap individu dan organisasi yang menghalangi pertunjukan Shen Yun Performing Arts di Barcelona pada tahun 2017.

Iglesias juga menyerukan kepada masyarakat Tionghoa agar tidak dibodohi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Di negara-negara Barat, siapa saja yang secara terbuka melakukan tindakan merendahkan dan menghina orang lain atau komunitas lain adalah perbuatan kriminal serius yang melanggar hukum pidana.

Pada 15 april 2017, Shen Yun Performing Arts menggelar tiga kali pertunjukan di Liceu Grand Theatre, Barcelona, Spanyol. Shen Yun menarik sejumlah selebritas untuk datang menonton, dan bahkan memperoleh pujian dari para seleb.

Namun, sebelum pertunjukan dimulai, konsulat Tiongkok komunis di Spanyol berusaha menghentikan pertunjukan dengan cara menekan pihak teater. Setelah upaya mengganggu pertunjukan tidak berhasil, muncul belasan orang warga etnis Tionghoa yang mencoba berbuat onar di depan teater, menjelang pertunjukan.

Mereka mencoba menciptakan suasana tidak kondusif untuk menghalangi penonton yang datang menyaksikan pertunjukan.

Pengacara dari panitia penyelenggara pertunjukan, Carlos Iglesdias, kemudian melakukan penyelidikan selama satu tahun. Iglesdias dalam waktu dekat akan menuntut organisasi dan individu yang terlibat dalam kegiatan menghasut kebencian itu.

Video Pilihan :

https://youtu.be/fTKcu82AtsA

Panitia pertunjukan juga akan menuntut mereka dengan dakwaan mempublikasikan berita bohong atau ‘hoax’. Berita fitnah itu diterbitkan pada sebuah media berbahasa Mandarin di Spanyol.

“Semua pelaku, semua lembaga yang terkait, dan organisasi yang mendanai kelompok atau individu untuk membuat onar akan dipanggil oleh pengadilan dan menerima hukuman,” ujar Carlos Iglesias.

Iglesias menambahkan bahwa spanduk dan teks milik pelaku onar yang berbau menghina dan melecehkan telah disita. Spanduk itu akan dihadirkan sebagai bukti dalam persidangan.

pertunjukan Shen Yun keliling dunia
Ansai Drummers. (Image: Shen Yun)

Menurut hukum Spanyol, hasutan untuk membenci merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 4 tahun. Perbuatan itu juga bisa dijatuhi denda, dan pembatalan kualifikasi profesional.

Epoch Times melaporkan bahwa penyelidikan awal menunjukkan, pemimpin kelompok yang terlibat tindakan pelecehan selama pertunjukan Shen Yun di Barcelona tahun lalu adalah Lin Feng. Dia adalah ketua ketiga dan keempat dari Asosiasi Tionghoa Katalonia Spanyol (Catalonia overseas Chinese Federation of overseas Chinese Associations).

Asosiasi tersebut merupakan asosiasi pro Partai Komunis Tiongkok yang dikendalikan langsung oleh Konsulat Jenderal Tiongkok di Barcelona. Asosiasi tersebut juga diduga menjadi bagian dari organisasi khusus yang membantu Partai komunis Tiongkok melakukan kegiatan spionase di Spanyol.

Sejak akhir tahun 2017, gelombang paparan penetrasi PKT di luar negeri terus melonjak. Dalam beberapa hari terakhir, semua lapisan masyarakat di Denmark juga telah mengutuk campur tangan PKT dalam urusan internal dan mengganggu pertunjukan Shen Yun Performing Arts di Denmark.

Bulan April mendatang, Shen Yun akan kembali menggelar pertunjukan di kota Barcelona. Dikatakan oleh Carlos Iglesias bahwa akan ada saksi mata yang hadir di tempat pertunjukan, dan jika ada gangguan ditemukan, foto dan video akan diaktifkan sebagai bukti presentasi di pengadilan.

Carlos juga mengingatkan masyarakat Tionghoa agar tidak bertindak sebagai antek komunis untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Jika para imigran etnis Tiongoa ikut serta dalam tindakan yang menyulut kebencian terhadap suatu keyakinan seperti itu, mereka selain dapat dituntut hukuman pidana juga dapat dipulangkan ke negara asal. (NTDTV/Sinatra/waa)