Dua Saudara Dipenjara Karena Coba Ledakkan Mesin ATM

EpochTimesId – Dua saudara divonis hukuman penjara karena mencoba meledakkan mesin ATM di Inggris. Mereka mencoba meledakkan ATM yang sama, dua kali. Namun, mereka gagal melakukannya untuk merampok uang yang ada di mesin itu.

David Culshaw, 49 tahun, dan Michael Culshaw, 51 berasal dari Kota Greater Manchester di Inggris. Keduanya berhasil ditangkap berkat DNA yang tertinggal di tempat kejadian.

Dalam rekaman CCTV, salah satunya tampak melarikan diri dari api yang membakar ATM, dengan tangan hampa.

Dalam upaya pertama mereka, dua saudara mencoba menyebabkan ledakan dengan menggunakan tabung gas. Namun, usaha itu hanya menyebabkan kerusakan kecil pada mesin uang tunai itu.

Upaya kedua mereka menyebabkan ATM meledak, tetapi mereka terperangkap dalam api. Salah satu terpidana bahkan nyaris meledakkan dan membakar dirinya sendiri.

Duet itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di Liverpool Crown Court pada 2 Mei 2018. Mereka mengaku bersalah karena mencoba merampok uang dari mesin ATM. (SWNS/The Epoch Times/waa)

Simak juga, Pengakuan Dokter yang Dipaksa Panen Organ Hidup :
https://youtu.be/0x2fRjqhmTA