Epochtimes.id- Buletin Al-fatihin yang diterbitkan oleh Daesh (Daulah Islamiyah) atau ISIS turut beredar di Indonesia. Ternyata buletin yang aslinya bahasa arab ini sudah beredar dengan menggunakan bahasa Indonesia secara online.
Direktur Komunikasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh kementerian lembaga untuk menangkal penyebaran bulletin radikal ini sesuai dengan wewenang dan peranan lembaga masing-masing.
“Semuanya kementerian lembaga melakukan upaya-upaya meng-conter sesuai dengan tupoksi masing-masing,” katanya di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (19/05/2018).
Menurut Wawan, lembaga negara selanjutnya diharapkan turut memberikan pemahaman yang benar tentang isu-isu yang disebarkan oleh paham radikal. Jadi, kata dia, lembaga-lembaga negara tak hanya sebatas menangkal penyebaran lebih lanjut buletin ini.
“Semua lembaga diharapkan masuk bagaimana memberikan pencerahan kepada masyarakat dan dukungan pemikiran maupaun isu-isu yang ada,” tambahnya.
Menurut dia, Kominfo berada di barisan terdepan melakukan tindakan terhadap penyebaran buletin tersebut. Apalagi Kominfo berwenang menindak semua sesuai dengan UU ITE yakni pelanggaran-pelanggaran yang bisa dipidanakan bagi penyebar konten ini.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengimbau bagi anggota masyarakat yang telah menerima buletin untuk segera menghapus. Dia berharap penyebaran buletin diharapkan berhenti di tangan si penerima dan tak disebarkan lebih lanjut secara luas.
Menurut Setyo, buletin digital Al-Fatihin berasal dan diterbitkan dari Suriah. Adapun versi bahasa Indonesia diterjemahkan secara langsung oleh WNI yang berada di Suriah.
“Itu dibuat dari luar. Itu ada orang Indonesia di Suriah sana,” kata Setyo. (asr)