AS dan Jamaika Kerjasama Perangi Perdagangan Anak

EpochTimesId – Amerika Serikat menjanjikan bantuan dana 4,5 juta dolar AS (sekitar 63 miliar rupiah) guna membantu Jamaika mendirikan sebuah program untuk mencegah perdagangan anak. Bantuan tersebut akan disalurkan selama empat tahun dalam program perlindungan anak, ‘Child Protection Compact’ (CPC).

Program CPC milik AS bekerja sama dengan pemerintah asing untuk membantu mengurangi perdagangan anak. CPC membantu membuat perjanjian dan proyek yang disesuaikan untuk masing-masing negara.

Menurut situs web layanan informasi pemerintah, Jamaika adalah negara keempat yang dipilih untuk kemitraan CPC, dan yang pertama di Karibia. Negara lainnya adalah Ghana, Peru, dan Filipina.

Perjanjian tersebut ditandatangani di Kingston, Jamaika pada tanggal 31 Mei 2018 oleh petugas urusan biaya (Charge’ d’ Affaires), Eric Khant dari Kedutaan Besar AS di Kingston. Sementara pihak Jamaika diwakili oleh Marcia Gilbert-Roberts, sekretaris permanen Kementerian Luar Negeri Jamaika, serta Duta Perdagangan Luar Negeri.

Gilbert-Roberts mengatakan perjanjian itu bertujuan untuk mencegah perdagangan anak-anak Jamaika dan pemuda yang berisiko. “Salah satu aset paling berharga untuk masa depan negara manapun adalah kaum muda-nya, anak-anak kita,” ujarnya.

“Perang melawan perdagangan manusia, atau perbudakan modern, merupakan prioritas bagi Amerika Serikat. Kejahatan ini terjadi di negara-negara di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat, dan kerja sama yang kuat sangat penting untuk melawan bencana ini,” timpal Khant.

Dia mencatat bahwa di Jamaika, perdagangan manusia memiliki banyak bentuk. “Perdagangan anak khususnya memiliki dampak yang menghancurkan dan abadi pada anak-anak, merusak keamanan dan aturan hukum, dan kadang-kadang terkait dengan kejahatan terorganisir atau kekerasan geng.”

“Kejahatan-kejahatan ini sering tetap tersembunyi, terjadi tidak terdeteksi dalam masyarakat lokal,” kata Khant. “Melalui kemitraan CPC, kami akan bekerja sama untuk meningkatkan kapasitas pemerintah, masyarakat sipil, dan masyarakat untuk mengidentifikasi, merujuk, dan menangani kejahatan-kejahatan ini.”

Dia mengatakan bahwa, melalui program ini, Amerika Serikat bermitra dengan Satuan Tugas Nasional Jamaika Melawan Perdagangan Orang (NATFATIP), anggotanya, dan organisasi publik untuk “bekerja secara kolaboratif untuk melindungi anak-anak Jamaika dan mempertahankan masa depannya.”

Amerika sendiri sejak lama menjadi tujuan korban dan pelaku perdagangan anak dan remaja. Bahkan, jumlah kasus yang terungkap terus meningkat drastis sejak sepuluh tahun terakhir. (Joshua Philipp/The Epoch Times/waa)

Video Rekomendasi :