Epochtimes.id– Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022. Presiden Joko Widodo melantik mereka berdua secara resmi di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Anies-Sandi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Merdeka.
Selanjutnya Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan pasangan Anies-Sandi melakukan kirab menuju Istana Negara diiringi musik marching band Istana.
Prosesi pelantikan di Istana Negara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Presiden, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan penyampaian ucapan selamat.
Sebelum diambil sumpah, Presiden Jokowi bertanya kebersedian Anies-Sandi mengucapkan sumpah.
“Sebelum saudara mengucapkan sumpah, terlebih dahulu saya akan bertanya apakah saudara beragama Islam? Bersediakah saudara mengucapkan sumpah menurut agama Islam?” tanya Jokowi kepada Anies dan Sandi.
Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno lalu mengucapkan sumpah dan berjanji untuk berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Anies-Sandi bersama-sama.
Dengan demikian, keduanya resmi menduduki kursi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Masa Jabatan 2017-2022. (asr)