Parlemen Rusia Susun RUU untuk Kendalikan Internet

EpochTimesId — Anggota parlemen Rusia mendukung kontrol internet yang lebih ketat untuk mempertahankan diri dari campur tangan asing dalam rancangan undang-undang, pada 12 Februari 2019. RUU yang oleh para kritikus dikhawatirkan dapat mengganggu internet Rusia dan digunakan untuk meredam perbedaan pendapat.

Undang-undang itu, yang oleh beberapa media Rusia disamakan dengan ‘tirai besi’ online meloloskan tiga bagian pertamanya di majelis rendah dengan 450 kursi parlemen.

RUU itu berupaya untuk merutekan lalu lintas web Rusia dan data melalui titik-titik yang dikendalikan oleh otoritas negara. RUU juga mengusulkan pembangunan sistem nama domain nasional untuk memungkinkan internet untuk terus berfungsi bahkan jika negara itu terputus dari infrastruktur asing.

Undang-undang ini dirancang sebagai respons terhadap apa yang penulis RUU deskripsikan sebagai strategi keamanan cyber nasional Amerika Serikat terbaru, yang disahkan tahun lalu.

Kelompok hak asasi manusia Agora mengatakan awal bulan ini bahwa undang-undang itu adalah salah satu dari beberapa rancangan undang-undang baru yang disusun pada bulan Desember yang, “serius mengancam kebebasan internet.”

Uni Rusia Industrialis dan Pengusaha mengatakan RUU itu lebih berisiko terhadap berfungsinya segmen internet Rusia daripada dugaan ancaman dari negara-negara asing yang ingin diantisipasi oleh RUU tersebut.

RUU itu juga mengusulkan pemasangan peralatan jaringan yang akan dapat mengidentifikasi sumber lalu lintas web dan juga memblokir konten yang dilarang.

Undang-undang, yang masih bisa diamandemen namun diperkirakan akan disahkan, adalah bagian dari upaya para pejabat untuk meningkatkan ‘kedaulatan’ Rusia atas segmen internetnya.

Rusia telah memperkenalkan undang-undang internet yang lebih keras dalam lima tahun terakhir, yang mewajibkan mesin pencari untuk menghapus beberapa hasil pencarian, layanan pengiriman pesan untuk berbagi kunci enkripsi dengan layanan keamanan dan jejaring sosial untuk menyimpan data pribadi pengguna Rusia di server di negara tersebut.

RUU ini akan menghadapi dua tahap pemungutan suara lagi di majelis rendah, sebelum divoting di majelis tinggi parlemen, dan kemudian ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Vladimir Putin. (Reuters/The Epoch Times/waa)

Video Pilihan :

https://youtu.be/fTKcu82AtsA

Simak Juga :

https://youtu.be/rvIS2eUnc7M