ETIndonesia — Michel Platini, mantan Presiden asosiasi sepakbola Eropa, UEFA, ditahan untuk diperiksa oleh polisi Prancis pada 18 Juni 2019. Dia ditahan terkait kasus penetapan tuan trumah turnamen sepak bola Piala Dunia 2022 kepada Qatar, menurut sebuah sumber pengadilan kepada Reuters.
Pengacara Platini, William Bourdon, mengatakan kliennya tidak bersalah atas semua dakwaan. Dia mengatakan kliennya sedang diperiksa berdasarkan ‘alasan teknis’.
Penahanan mantan bintang sepak bola itu pertama kali dilaporkan oleh situs investigasi Perancis, Mediapart.
Kantor kejaksaan keuangan nasional Prancis, yang berspesialisasi dalam menyelidiki kejahatan ekonomi dan korupsi, memimpin penyelidikan dalam pemberian status tuan rumah turnamen Piala Dunia 2022 ke negara emirat Teluk itu sejak 2016.
Mereka sedang mencari kemungkinan pelanggaran hukum, termasuk korupsi swasta, konspirasi dan penyalahgunaan wewenang jabatan.
“Pengacaranya, William Bourdon, ingin menegaskan bahwa ini bukan penangkapan, melainkan didengar sebagai saksi oleh para penyelidik dalam suatu kerangka kerja yang mencegah mereka yang ditanyai dan didengar keterangannya, untuk saling berkonsultasi selama proses berlangsung,” sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama Bourdon dan Platini, menegaskan.
Para pejabat organisasi sepakbola dan panitia penyelenggara Piala Dunia Qatar mengatakan mereka belum dapat berkomentar.
FIFA, badan sepak bola dunia, mengatakan mengetahui laporan tentang Platini, yang adalah mantan wakil presiden FIFA. Akan tetapi, mereka mengatakan tidak memiliki rincian tentang proses penyelidikan.
“FIFA menegaskan kembali komitmen penuhnya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang di negara mana pun di dunia, dimana penyelidikan dilakukan sehubungan dengan kegiatan sepak bola,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Keputusan pada bulan Desember 2010 untuk memberikan Piala Dunia ke Qatar mengejutkan banyak pihak. Mengingat kurangnya penggemar lokal yang potensial untuk menyaksikan pertandingan, cuaca musim panas yang sangat panas, dan kinerja yang buruk dari pasukan nasional negara itu. Mereka akan menjadi negara Arab pertama yang menjadi tuan rumah kompetisi.
Surat kabar Le Monde melaporkan bahwa para jaksa penuntut secara khusus mempermasalahkan acara makan siang yang diselenggarakan oleh presiden Prancis saat itu, Nicolas Sarkozy, sembilan hari sebelum pemungutan suara yang memberikan status tuan rumah tersebut kepada Qatar. Platini dan Sheikh Tamim Ben Hamad Al Thani, yang adalah perdana menteri Qatar dan sekarang adalah emir negara itu, adalah tamu saat makan siang.
Platini sejak itu mengakui bahwa dia mendukung Qatar atas tawaran saingan dari Amerika Serikat dalam pemungutan suara. Namun, dia mengatakan Sarkozy tidak pernah memintanya untuk melakukan hal tersebut.
Legenda Olahraga Prancis
Dua staf khusus Sarkozy pada waktu itu, kemudian sekretaris jenderal Elysee Claude Gueant dan penasihat Sarkozy untuk olahraga Sophie Dion, juga diinterogasi oleh polisi pada hari Selasa (18/6/2019), menurut sumber pengadilan yang dikonfirmasi Reuters. Dion tetap ditahan dengan Platini. Gueant adalah ‘tersangka bebas’, menurut sumber itu.
Seorang pengacara untuk Gueant, yang kemudian ditunjuk sebagai menteri dalam negeri oleh Sarkozy, tidak dapat dihubungi untuk diminta komentar. Juru bicara Sarkozy menolak berkomentar. Seorang pengacara untuk Dion tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.
Di bawah hukum Prancis, tersangka dapat ditahan untuk diinterogasi hingga 48 jam.
Platini terpaksa meninggalkan pekerjaannya sebagai ketua UEFA setelah dia diselidiki dalam kasus lain. Dengan nilai lebih dari 1,8 juta dolar AS, yang dia terima dari FIFA pada 2011. Dia dinyatakan bebas dalam kasus itu.
Sebagai pemain pada 1970-an dan 1980-an, Platini adalah seorang striker yang produktif, terutama untuk Saint-Etienne di Prancis dan Juventus di Italia.
Dia bermain di tiga piala dunia, menjadi kapten tim nasional yang melaju ke semi-final di tahun 1982 dan 1986, dan memimpin Prancis menuju kemenangan di Kejuaraan Eropa 1984. (REUTERS/The Epoch Times/waa)
Video Pilihan :
Simak Juga :