EtIndonesia. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian ESDM merespon gempa bumi yang melanda Ambon, Kamis (26/9/20190 pukul 06:46:45 WIB.
Menurut BMKG yang sudah update, pusat gempa bumi berada pada koordinat 3.38°LS dan 128.43°BT dengan magnitudo 6.5 pada kedalaman 11 km, berjarak 40 km timur laut Ambon, Maluku.
Badan Geologi AS, USGS mencatat gempa bumi terjadi di 3.426°LS dan 128.379°BT dengan magnitudo 6.5 pada kedalaman 29.9 km. Menurut GFZ, Pusat Riset Nasional Ilmu Kebumian Jerman, gempa bumi terjadi di 3.56°LS dan 128.45°BT dengan magnitudo 6.6 pada kedalaman 10 km.
Terjadi gempa bumi susulan pukul 07:39:53 WIB. Menurut BMKG, pusat gempa bumi berada pada koordinat 3.63°LS dan 128.36°BT dengan magnitudo 5.6 pada kedalaman 10 km, berjarak 18 km timur laut Ambon, Maluku. Gempa bumi susulan masih terjadi sebanyak 17 kali dengan magnitudo < 5 mulai pukul 07:00 hingga 08:04 WIB.
PVMBG dalam keterangan di situs resminya menyebutkan, pusat gempa bumi berada di darat. Lokasi terdekat dari pusat gempa bumi adalah Pulau Seram dan Ambon. Lokasi tersebut dominan tersusun oleh batuan metamorf berumur Pratersier dan batuan gunungapi Tersier.
Batuan itu umumnya sudah tersesarkan, mudah longsor dan banyak yang sudah lapuk. Batuan lapuk umumnya akan memperkuat efek guncangan gempa sehingga guncangan gempa akan lebih terasa.
Sedangkan, Penyebab gempa bumi adalah berdasarkan lokasi dan kedalaman pusat gempa bumi, diperkirakan gempa bumi ini berasosiasi dengan patahan aktif disekitar pusat gempa bumi.
Adapun dampak gempa bumi terasa di Pos PGA G. Banda Api skala II MMI. Tidak terasa di Pos PGA Gamalama, Ternate. Terasa di Ambon dan Kairatu skala V MMI, II-III di Paso dan Banda. Adanya kerusakan di pasar daerah Pelau, Maluku Tengah dan di Kantor Pusat Unpatti.
“Gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami karena berada di darat dan tidak ada dislokasi di dasar laut,” demikian keterangan PVMBG.
Lebih jauh PVMBG merekomendasi gempa masyarakat agar tetap tenang, mengikuti arahan dan informasi dari pemerintah daerah dan BPPD setempat, serta tidak terpancing isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami. (asr)