ETIndonesia- Bank Indonesia menyampaikan nilai tukar Rupiah tetap terkendali dengan mekanisme pasar yang berjalan baik, meskipun mulai Juli 2020 melemah dipengaruhi ketidakpastian pasar keuangan global.
BI Mencatat, pada Juli 2020, Rupiah mencatat depresiasi 2,36% secara point to point atau 2,92% secara rerata dibandingkan dengan level Juni 2020, dipicu kekhawatiran terhadap terjadinya gelombang kedua pandemi COVID-19, prospek pemulihan ekonomi global, dan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global akibat kenaikan tensi geopolitik AS–Tiongkok.
“Kekhawatiran yang sama berlanjut sehingga Rupiah pada Agustus 2020 kembali mendapat tekanan yang per 18 Agustus 2020 mencatat depresiasi 1,65% secara point to point atau 1,04% secara rerata dibandingkan dengan level Juli 2020,” dilansir dari siaran pers BI berjudul BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 4,00%: Bersinergi Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (20/08/2020).
Dibandingkan dengan level akhir 2019, Rupiah terdepresiasi 6,48% (ytd). Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah masih berpotensi menguat seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued didukung inflasi yang rendah dan terkendali, defisit transaksi berjalan yang rendah, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, dan premi risiko Indonesia yang menurun.
Selain itu, prospek pemulihan ekonomi yang menguat pada semester II 2020 juga dapat mendukung prospek penguatan nilai tukar Rupiah. Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas dan memastikan bekerjanya mekanisme pasar.
Adapun neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap baik sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal ekonomi Indonesia. NPI triwulan II 2020 mencatat surplus 9,2 miliar dolar AS, dipengaruhi penurunan defisit transaksi berjalan dari 1,4% pada triwulan I 2020 menjadi 1,2% dari PDB serta peningkatan surplus transaksi modal dan finansial.
Penurunan defisit transaksi berjalan, terutama dipengaruhi penurunan impor sejalan melemahnya permintaan domestik. Sementara itu, kenaikan surplus transaksi modal dan finansial didorong berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik sejalan dengan besarnya likuiditas global, tingginya daya tarik aset keuangan domestik, dan terjaganya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian domestik.
Perkembangan positif NPI berlanjut pada Juli 2020 dipengaruhi berlanjutnya surplus neraca perdagangan sebesar 3,26 miliar dolar AS. Investasi portofolio juga kembali mencatat net inflows sebesar 1,25 miliar dolar AS, meskipun kondisi ketidakpastian pasar keuangan global masih tinggi.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2020 meningkat menjadi sebesar 135,1 miliar dolar AS, setara pembiayaan 9,0 bulan impor atau 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Untuk keseluruhan tahun 2020, defisit transaksi berjalan diprakirakan tetap rendah, di bawah 1,5% PDB, sehingga terus mendukung ketahanan sektor eksternal di tengah prospek ekonomi global yang belum kuat,” demikian laporan BI. (asr)