ETIndonesia – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong agar direksi dari tiga Badan Otorita Pariwisata (BOP) yang mengelola kawasan destinasi super prioritas (DSP) untuk memperluas kolaborasi dengan pihak swasta dalam hal pembiayaan proyek pengembangan DSP.
Dalam rapat virtual Kickoff Briefing tentang Potensi KPBU (Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha), Rabu (24/2/2021), Sandiaga mengatakan kolaborasi ini sangat penting dalam upaya mengembangkan tiga kawasan DSP yang dikelola oleh ketiga BOP, yaitu Borobudur, Danau Toba, dan Labuan Bajo. Hal ini mengingat dana yang dimiliki oleh Kemenparekraf/Baparekraf sangat terbatas.
“Jadi salah satu metode pembiayaan yang selalu saya kembangkan sejak saya berada di dunia usaha dan pemerintahan dan sekarang ingin saya perkenalkan di Kemenparekraf adalah kemitraan pemerintah dan badan usaha (KPBU),” kata Sandiaga dalam siaran pers Kemenparekraf.
Sandiaga mengatakan hal ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Ia juga menilai KPBU bisa menjadi metode pembiayaan yang sangat efektif untuk mempersiapkan infrastruktur penunjang dan pengelolaan operasionalnya di ketiga DSP yang dikelola oleh BOP.
Sehingga dalam rapat ini kita bisa berdiskusi secara rinci mengenai hal ini dan kita butuh komitmen dari saya dan jajaran juga. Tapi yang penting KPBU ini dapat mengubah paradigma dalam penyedia infrastruktur, kalau dulu kita saja yang bangun tapi sekarang kita bangun bersama-sama dengan pihak swasta,” katanya.
Sandiaga menuturkan, KPBU sangat relevan dengan situasi pandemi COVID-19 yang tengah dialami oleh dunia dan Indonesia. Ia menyebutkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada 2021 ini telah direalokasikan untuk menangani pandemi COVID-19.
“Saya ingin platform kerja sama Kemenparekraf di KPBU ini tetap sama, yaitu inovasi, adaptasi, dan kolaborasi. Eksekusi kolaborasi pembangunan yang kuat ini ada di skema KPBU dan kita juga harus melibatkan publik,” ucap Sandiaga. (Kemenparekraf/asr)
Video Rekomendasi :