ETIndonesia- Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang memiliki kasus aktif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terbanyak di Indonesia. Data per Sabtu (25/6), total hewan tertular PMK di Provinsi Jawa Timur sebanyak 100.492 ekor. Kasus aktif PMK sebanyak 82,056 ekor dengan rincian 81.697 ekor sapi, 60 ekor kerbau, 217 ekor kambing, dan 82 ekor domba. Sementara hewan yang mati tercatat mencapai 563 ekor.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto, turun ke lapangan untuk memimpin langsung percepatan penanganan PMK di Provinsi Jawa Timur.
“Kehadiran kami di sini untuk mendukung percepatan penanganan PMK di Provinsi Jawa Timur yang hingga hari ini masih menjadi provinsi dengan kuantitas kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia,” kata Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Penananganan PMK yang digelar di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Sabtu (25/6) dalam siaran pers BNPB.
Pada Rakor tersebut, hal pertama yang ditekankan Suharyanto adalah terkait pendataan hewan ternak yang harus dilakukan secara cepat dan tepat dalam beberapa hari ke depan. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang akan diberikan kepada hewan ternak. Fakta di lapangan, masih banyak peternakan skala besar yang belum melaporkan data hewan ternaknya baik yang sehat, sudah divaksin, ataupun yang terjangkit PMK.
“Hal ini harus segera kita perbaiki sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan kedepannya,” jelas Ketua Satgas Penanganan PMK.
Selain data hewan ternak, diperlukan juga data kebutuhan vasinator di setiap kabupaten/kota. Selanjutnya, IA meminta pemerintah daerah untuk memastikan dokter hewan dan otoritas veteriner yang tersedia di setiap daerah sebagai pejabat otoritas veteriner (POV).
Selanjutnya terkait vaksinasi, sebanyak 800.000 dosis vaksinasi telah tersedia. Sebagai tahap awal, Provinsi Jawa Timur mendapat alokasi vaksinasi sebanyak 350.000 dosis. Ketua Satgas Penanganan PMK menjelaskan bahwa vaksinasi menjadi salah satu upaya pembentukan kekebalan di dalam tubuh hewan ternak.
350 ribu dosis vaksin tersebut akan diprioritaskan bagi peternak dengan skala kecil atau yang dikelola secara pribadi.
“Sementara bagi peternakan skala besar dapat mendatangkan vaksinasi secara mandiri jika diperlukan,” tambah Suharyanto.
Selanjutnya, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan _lockdown_ tingkat mikro apabila 50% kecamatan dari suatu provinsi tersebut terinfeksi PMK atau masuk ke dalam zona merah. Artinya, tidak ada mobilisasi hewan ternak antar desa, kecamatan, sampai provinsi di zona tersebut untuk mengurangi potensi penularan.
“Jawa Timur sudah termasuk dalam zona merah. Terkait hewan kurban, saya ulangi lagi apabila kebutuhan tidak terpenuhi di satu daerah, tidak perlu mobilisasi hewan ternak antar daerah. Hal ini untuk menguatkan pelaksanaan _lockdown_,” jelas Suharyanto.
Dalam Rakor tersebut, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB itu mengapresiasi pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sudah sigap mengaktifkan Satgas Penanganan PMK di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sama halnya dengan Satgas COVID-19, Satgas PMK terdiri dari seluruh unsur terkait seperti Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Pehubungan, Diskominfo, BPBD, TNI/Polri, Persatuan Dokter Hewan, mahasiswa, dan unsur organisasi kemasyarakatn yang terkait kesehatan hewan.
Satgas ini yang nantinya akan melakukan pengendalian dan memastikan tidak ada mobilisasi hewan ternak. Suharyanto juga meminta penjagaan di perbatasan diperketat kembali.
“Perlu adanya pembatasan tingkat mikro agar infeksi segera terputus dan zona aman tidak ikut terinfeksi. Kuncinya disitu.” tutup Suharyanto.
Tinjau KPSP Nangkojajar
Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas Penanganan PMK meninjau Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan di Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (25/6).
KPSP Nangkojajar memiliki 27.000 ekor sapi perah yang diternak. Sebagai langkah pencegahan penularan PMK, sebanyak 25.000 dosis vaksin dialokasikan untuk KPSP Nangkojajar.
Pada kesempatan itu, Ketua Satgas Penanganan PMK juga mendapatkan penjelasan alur pendataan hewan yang telah melakukan vaksinasi PMK. Data tersebut akan diinput oleh petugas ke dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS). Nantinya, data yang terdapat pada iSIKHNAS akan diintegrasi dengan aplikasi Bersatu Lawan Covid yang sebelumnya juga digunakan untuk mendata kasus COVID-19.
Suharyanto bersama rombongan melihat langsung proses vaksinasi untuk hewan ternak sapi di salah satu kandang binaan KPSP Nangkojajar. Vaksin untuk PMK juga akan diberikan sama seperti vaksinasi COVID-19 yaitu sebanyak 3 kali. (BNPB/asr)