Epochtimes.id– Seorang wanita diketahui dituduh dalam kasus yang berkaitan dengan kematian 15 orang karena susu beracun di distrik kota Muzaffargarh, Punjab, Pakistan.
Melansir dari dailypakistan.com.pk, Selasa (31/10/2017) Asiya adalah korban nikah secara paksa dengan pria Amjad Lashari beberapa waktu lalu.
Saat itu si wanita mengunjungi rumah orangtuanya. Asiya ingin tinggal bersama mereka tapi orangtuanya mengirim Asiya kembali ke mertuanya. Dia diketahui mencoba membalas dendam dengan membunuh suaminya.
Wanita itu dituduh mencampur racun pada minuman susu suaminya, tapi karena beberapa alasan sang suami menolak untuk mengonsumsinya. Akhirnya rencana pembunuhan itu gagal.
Ibu Amjad kemudian mengolah susu beracun itu dan menggunakannya untuk membuat lassi atau semacam minuman tradisional.
Minuman itu disajikan kepada 27 orang dari keluarga suami wanita itu. Akibatnya 15 orang kehilangan kesadaran dan akhirnya tewas. Korban lainnya dilarikan ke Rumah Sakit dalam kondisi kritis.
Setelah penyelidikan, polisi melacak Asiya sebagai pelaku utamanya dan menangkapnya.
Selama penyelidikan, Asiya mengakui dia ingin mengikat tali pernikahan dengan sepupunya Shahid Lashari. Tapi saat dia menikah, mereka berdua menyusun sebuah skenario balas dendam.
Asiya mengklaim racun itu diberikan kepadanya oleh pelakunya Shahid yang kemudian ditangkap oleh polisi.
Pernikahan paksa dan di bawah umur umum terjadi di Pakistan dengan penduduk yang sangat konservatif. Praktek ini terutama di daerah pedesaan dan miskin, di mana perempuan terus memperjuangkan hak mereka selama beberapa dekade. (asr)
Sumber : dailypakistan.com.pk