Epochtimes.id- Seorang editor Thailand menghadapi kemungkinan dakwaan kriminal karena berbagi foto “tidak hormat” dari para raja bersejarah.
Foto yang dimaksud mengenakan masker wajah untuk menyoroti polusi udara di kota utara Chiang Mai.
Gubernur Chiang Mai kepada Reuters mengatakan dirinya percaya Pim Kemasingki selaku editor dari majalah Chiang Mai Citylife, telah melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer dengan menyebarkan foto.
“Terserah kepada polisi untuk mengumpulkan bukti,” kata Pawin Chamniprasart dilansir dari themalaymailonline.
Gubernur ini dalam surat kepada kepolisian, menulis bahwa raja-raja disembah dan dihormati di Chiang Mai dan “menggunakan gambar dengan tiga raja yang mengenakan topeng adalah tidak sopan.”
Hukum Siber Crime Thailand yang mengkriminalisasi fitnah dan kecabulan, menuai banyak kritikan dari kelompok-kelompok Hak Asasi Internasional karena dinilai membatasi kebebasan berekspresi.
Pim, seorang warga Thailand-Inggris, mengatakan gambar dari tiga foto yang memakai masker telah dibagikan di halaman Facebook yang mempublikasikan gerakan anti polusi udara “Hak untuk Menghirup” yang kemudian dibatalkan atas permintaan gubernur setempat.
“Saya berbagi foto ini karena dinilai relevan,” kata Pim kepada Reuters.
“Selama beberapa dekade saya mempromosikan kota dan mencintainya, jadi sangat tidak menyenangkan berjuang untuk mendapatkan udara yang sehat untuk sesama warga telah mengubah saya menjadi kacau di kota,” ujarnya.
Baru-baru ini, Thailand sedang mengalami polusi udara terburuk dalam beberapa tahun terakhir.
Achariya Ruangrattanapong, seorang pengacara untuk Pim, mengatakan dia yakin berbagi gambar itu bukan pelanggaran terhadap hukum kejahatan cyber.
“Bagaimana ini bisa menjadi kejahatan komputer jika melibatkan gambar yang dibuat oleh seorang anak?” katanya.
Berdasarkan Undang-Undang lese majeste Thailand, mereka yang dinyatakan bersalah menghina monarki kerajaan dapat menghadapi hukuman 15 tahun penjara. (asr)