Sengatan Terik Matahari dan Kelaparan Digunakan sebagai Metode Penyiksaan di Penjara Komunis Tiongkok

Oleh Daniel Holl

Menurut situs web berbahasa Mandarin, Minghui.org, sebuah penjara di Provinsi Sichuan, Tiongkok, digunakan sebagai fasilitas penyiksaan untuk menjatuhkan hukuman yang kejam dan tidak biasa terhadap para tahanan, terutama praktisi Falun Gong.

Situs web ini mendokumentasikan penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok, ada beberapa bentuk penyiksaan yang digunakan secara khusus terhadap praktisi Falun Gong.

Penyiksaan itu mencakup menghadap tembok selama beberapa waktu, memaksa orang untuk duduk menghadap matahari saat musim panas selama berjam-jam, dan hanya mengenakan satu lapis pakaian di luar ruangan saat musim dingin.

Para korban penyiksaan juga dipaksa memakai helm sepeda motor yang disemprotkan dengan gas air mata. Laporan itu juga mengatakan bahwa  waktu makan para tahanan dibatasi, seringkali hanya diberi waktu 15 detik untuk menghabiskan makanannya.

Bentuk-bentuk penyiksaan ini digunakan pada para praktisi Falun Gong yang juga  dikenal sebagai Falun Dafa, dalam upaya membuat mereka melepaskan keyakinan mereka. Para praktisi Falun Gong mengikuti ajaran meningkatkan diri sendiri berdasarkan pada nilai universal yaitu Sejati, Baik, dan Sabar.

Partai Komunis Tiongkok telah berusaha menghancurkan Falun Gong selama hampir 20 tahun. Laporan itu mengatakan bahwa metode penganiayaan yang digunakan oleh penjara dirancang pertama-tama untuk menghancurkan kehendak pikiran dan kemudian menyiksa tubuh.

Sebuah prosesi pengikut Falun Dafa mengenakan karangan bunga memorial putih untuk memberikan penghormatan kepada rekan-rekan praktisi mereka yang telah meninggal karena penyiksaan dan penganiayaan di Tiongkok selama pawai di pusat kota Vancouver pada 16 Juli 2017. (Tang Feng / The Epoch Times)

Penganiayaan Penjara

Penjara di Sichuan disebut “Penjara Jiazhou” tetapi menurut laporan itu, fasilitas itu dirahasiakan dan pintu masuk bangunan itu diberi label “Chenma Group Ltd.” Menurut Minghui.org, sekitar 200 praktisi Falun Gong dipenjara di sana, bersama dengan sekitar 3.500 tahanan lainnya. dan dijaga oleh 500 penjaga penjara.

Penjara tersebut menerapkan sistem kerja paksa untuk menjalankan proses produksinya. Beberapa tahanan dipaksa bekerja selama 10 jam sehari tanpa dibayar untuk memproduksi minuman keras yang dikonsumsi secara lokal. Tahanan lain dipaksa membuat perangkat keras yang digunakan di telepon, komputer, dan televisi.

Praktisi Falun Gong diawasi 24 jam sehari, dan terus-menerus diikuti oleh penjaga atau tahanan lain.

Penyiksaan terhadap Falun Gong

Salah satu bentuk penyiksaan yang dialami oleh praktisi Falun Gong disebut “tiga poin, satu baris” di mana seseorang dipaksa berdiri berjam-jam menghadap tembok dengan posisi hidung, lutut, dan kaki harus terus-menerus bersentuhan dengan dinding. Ini adalah salah satu bentuk penganiayaan pertama yang dialami oleh praktisi Falun Gong saat tiba di penjara.

Foto: Metode penyiksaan menghadap dinding. (Minghui.org)

Penyiksaan tersebut disertai oleh interogasi — para tahanan diperintahkan untuk memberikan perincian mengenai nama, tempat tinggal dan informasi pribadi lainnya. Mereka dipaksa untuk telanjang dan kemudian rambutnya  dicukur. Setelah itu, mereka harus terus menghadap ke dinding, atau didorong dan diperiksa dalam keadaan telanjang, diikuti dengan posisi jongkok dan berdiri sambil menghadap petugas penjara. Mereka kemudian dipaksa duduk bersila selama beberapa jam.

Bentuk penyiksaan lain adalah melahap makanan dalam waktu yang ditentukan, di mana tahanan harus menghabiskan makanannya hanya dalam beberapa detik. Waktu tersebut ditentukan oleh suasana hati kepala penjaga penjara, dan seringkali tidak lebih dari 15 detik.

Setelah tahanan diizinkan makan, mereka dipaksa berdiri di dinding di posisi “tiga titik, satu garis”. Bentuk penyiksaan ini dapat berlangsung berbulan-bulan.

Praktisi Falun Gong menjalani metode penyiksaan yang disebut “Bunga Matahari.” Mereka dipaksa berdiri di luar ruangan di bawah sengatan terik matahari musim panas, menghadap tiang logam di posisi “tiga titik, satu garis”. Mereka tidak diizinkan menutup mata. Ketika matahari bergerak melalui langit, para praktisi Falun Gong harus terus mengikuti dan menghadap ke arah matahari.

Foto: Metode penyiksaan: Berdiri di bawah sengatan terik matahari. (Ilustrasi oleh Minghui.org)

Bentuk penyiksaan lain adalah tahanan dipaksa duduk di atas lantai semen, yang menjadi panas di bawah sengatan terik matahari. Tahanan ini harus biarkan punggungnya yang telanjang disengat oleh sinar matahari selama berjam-jam.

Para korban penyiksaan ini tidak hanya menderita luka bakar yang parah akibat sengatan sinar matahari, tetapi juga menderita lepuh besar sebesar telur pada kulitya. Tubuh mereka bengkak, dan nanah menetes dari lepuhan tersebut. Ada tahanan yang pingsan. Bagi tahanan yang pingsan, mereka diobati dengan cairan untuk mencegah sengatan sinar matahari. Tetapi ketika mereka sadar kembali, siksaan dilanjutkan.

Di musim dingin, para praktisi Falun Gong disuruh duduk di luar ruangan dengan kaki bersila dari pukul tujuh pagi sampai pukul sepuluh malam. Mereka hanya diperbolehkan memakai satu lapisan pakaian yang tipis. Korban menderita radang dingin dan luka bakar akibat suhu dingin.

Jenis penyiksaan lain adalah memaksa tahanan memakai helm dengan perisai angin, mirip dengan helm sepeda motor. Kedua tangan diikat dan mulut disumbat, dan setelah helm diikat, penjaga penjara menyemprotkan gas air mata ke wajah tahanan tersebut, lalu menutup perisai angin tersebut. Gas air mata menyebabkan kerusakan parah pada mata perisai angin, termasuk mata menjadi bengkak dan tajam penglihatan menurun. Para penjaga juga mengejek para korban.

Bentuk penyiksaan lain yang diderita praktisi Falun Gong termasuk pemukulan, disetrum dengan tongkat listrik, kurang tidur, dan kerja paksa selama berjam-jam.

Foto: Dipukuli oleh beberapa penjaga/tahanan dengan tongkat listrik. (Minghui.org)

Tujuan akhir dari metode penyiksaan adalah memaksa praktisi Falun Gong untuk melepaskan keyakinannya dengan menandatangani dokumen “Empat Sertifikat.”

Foto: Para praktisi Falun Gong dipaksa untuk menandatangani dokumen “Empat Sertifikat” dengan sidik jari mereka untuk menunjukkan bahwa mereka telah melepaskan keyakinannya. (Minghui.org)

Praktisi Falun Gong telah mengalami bentuk penyiksaan yang kejam ini sejak penganiayaan dimulai pada tahun 1999. Partai Komunis Tiongkok terus menganiaya orang-orang yang beriman, karena kepercayaan kepada Ilahi dianggap sebagai ancaman bagi ideologi komunisme. (Vv/asr)

Video Rekomendasi : 

https://www.youtube.com/watch?v=4uCJcxw3lDk