Frank Fang – The Epochtimes
Epochtimes.id- Sejumlah jurnalis mengalami perlakuan kekerasan dan intimidasi ketika warga Hong Kong menggelar aksi protes terhadap RUU Ekstradisi beberapa waktu lalu.
Laporan ini dirilis oleh Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA) dalam siaran pers pada tanggal 17 Juni. Asosiasi Jurnalis menyatakan mereka telah melakukan wawancara dengan 26 jurnalis, yang memberikan bukti foto atau video untuk mendukung klaim pelecehan dari petugas polisi tertentu selama insiden yang terjadi mulai 10 Juni dan 14 Juni.
“Pelanggaran-pelanggaran itu tidak hanya menyebabkan bahaya terhadap fisik jurnalis tetapi juga melanggar kebebasan pers yang diabadikan dalam Undang-Undang Dasar,” kata siaran pers itu.
Ada sepuluh kasus petugas polisi menembakkan gas air mata kepada jurnalis dari jarak dekat. Di antara sepuluh kasus, tiga jurnalis lainnya telah dipukul di bagian kepala.
Video salah satu dari sepuluh kasus kini telah dibagikan secara luas di media sosial, di mana seorang jurnalis Prancis yang tidak disebutkan namanya turun tangan untuk mencegah polisi menembakkan lebih banyak gas air mata kepada sejumlah jurnalis.
Menurut siaran pers, insiden itu terjadi di jembatan Harcourt Road sekitar pukul 5 hingga 6 malam waktu setempat pada Rabu 12 Juni.
Insiden lain terjadi di luar gerbang kompleks pemerintahan Hong Kong sekitar pukul 4:50 malam wktu setempat pada Rabu tanggal 12 Juni. Polisi menembakkan gas air mata ke arah jurnalis ketika tidak ada satu pun pemrotes di lokasi itu.
Dalam tiga kasus lainnya, jurnalis dikejar oleh polisi dan dipukul dengan tongkat yang mengakibatkan melukai fisik dan kehilangan harta benda.
Menurut siaran pers, satu kasus melibatkan seorang wartawan dipukul pada bagian siku dengan tongkat polisi, setelah berulang kali mengidentifikasi dirinya sebagai seorang jurnalis. Insiden itu terjadi di Admiralty Road dekat Justice Drive sekitar pukul 10 malam waktu setempat pada Rabu 12 Juni.
Seorang jurnalis lainnya juga terluka oleh sebuah benda yang diyakini berupa peluru karet atau kantong kacang.
Ada juga delapan kasus di mana jurnalis tidak dapat melaksanakan tugas mereka setelah diusir oleh petugas polisi yang menggunakan perisai dan pentungan. Polisi juga dilaporkan dalam dua kasus memancarkan cahaya terang kepada kru kamera yang membuat pegambilan video tidak mungkin dilakukan.
Tiga jurnalis lainnya mengatakan mereka menjadi sasaran pengejaran polisi tanpa dengan alasan. Mereka kemudian terhalang melakukan tugas jurnalis.
“Karena itu Asosiasi memiliki alasan yang cukup untuk percaya bahwa petugas yang kejam itu sepenuhnya menyadari identitas mereka sebagai jurnalis. Dengan mengarahkan kekuatan dan intimidasi pada orang-orang yang secara jelas dapat diidentifikasi sebagai jurnalis, para perwira ini telah melangkahi kekuatan mereka yang sah dalam menjaga ketertiban umum, ”kata siaran pers.
HKJA meminta pemimpin Hong Kong Carrie Lam untuk membentuk sebuah komite independen untuk “memastikan apakah perintah tingkat atas adalah penyebab dari pelanggaran yang menyebar secara luas dan kejam ini.”
HKJA menyatakan bahwa mereka telah mengadu ke Dewan Pengaduan Polisi Independen atau IPCC agar digelar penyelidikan.
Hong Kong telah mengadopsi sistem pengaduan polisi dua tingkat — yang terdiri dari IPCC, badan sipil, dan Kantor Pengaduan Terhadap Polisi atau CAPO, sebuah unit di Kepolisian Hong Kong.
Peran IPCC adalah memantau, meninjau, dan mengedepankan rekomendasi terkait pengaduan terhadap polisi yang diajukan oleh CAPO. (asr)