Media Massa Barat Berubah Sikap, Xi Jinping Tak Bisa Mengelak “Perampasan Organ”

Zhou Xiaohui

Pada 27 Juni lalu, Xi Jinping menapak jalan menuju Konfrensi Tingkat Tinggi G20. Xi Jinping yang belum lama ini nyaris “jatuh” saat berada di Rusia, saat baru turun dari pesawat di Jepang lagi-lagi mengalami pertanda kurang baik. Hujan deras mengguyur, Xi Jinping tidak hanya sempat terguyur hujan saat keluar dari kabin pesawat, gerombolan payung yang tertiup angin di hanggar bandara, membuat orang teringat akan aksi unjuk rasa Umbrella Movement di Hongkong.

Lalu saat polisi Jepang mengawal rombongan Xi Jinping hingga ke hotel, satu unit mobil patroli pengawal mendadak lepas kendali, lalu terguling setelah menabrak pembatas jalan. Akibatnya seorang polisi terluka.

Selain masalah ekonomi yang memusingkan kepala, gerakan warga Hongkong “menentang RUU ekstradisi” juga merupakan masalah pelik bagi Komunis Tiongkok.

Meskipun sebelum kunjungan Xi ke Jepang, pihak Kemenlu dan pejabat tinggi Komunis Tiongkok telah “mengancam” agar tidak menyinggung masalah Hongkong saat KTT berlangsung. Namun Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe saat menemui Xi Jinping pada 27 Juni malam hari, tetap mengutarakan masalah di Hong kong.

Abe juga menyatakan bahwa sangat penting mempertahankan kebebasan dan kemakmuran Hongkong dengan latar belakang “satu negara dua sistem”.

Sebelumnya saat Menlu AS Pompeo diwawancara oleh Fox, menyatakan bahwa Presiden Trump juga akan mengemukakan masalah Hong Kong kepada Xi Jinping.

Jika dikatakan sudah ada pertanda tidak baik bahwa kunjungan Xi Jinping ke Jepang, kali ini tidak akan membuahkan hasil.

Maka baru-baru ini media massa Barat di luar kebiasaan telah memberitakan kasus perampasan organ tubuh yang dilakukan oleh Komunis Tiongkok. Ini juga menunjukkan kehendak langit, yang memberikan peringatan pada Xi Jinping, bahwa Komunis Tiongkok sudah tidak bisa mengelak dari kejahatan perampasan organ tubuh.

Pada 26 Juni, BBC World News Inggris dalam acaranya “Newshour”, kembali menayangkan hasil investigasi terkait kejahatan perampasan organ tubuh yang dilakukan oleh Komunis Tiongkok.

Selain menayangkan wawancara dengan praktisi Falun Gong yang telah mempertaruhkan keselamatan jiwanya yang secara diam-diam merekam perlakukan terhadap para pasien di Beijing Armed Police General Hospital, BBC World News juga menayangkan keputusan “Independent People’s Tribunal” di London pada 17 Juni lalu, dan rekaman suara wawancara dengan mantan Wakil Menteri Kesehatan Komunis Tiongkok yakni Huang Jiefu.

Menurut keputusan “Independent People’s Tribunal” di London pada 17 Juni 2019 lalu, Komunis Tiongkok telah melakukan kejahatan anti-kemanusiaan antara lain “pembunuhan dan genosida”, dan “bisa dipastikan bahwa organ tubuh yang dirampas berasal dari para praktisi Falun Gong. Mereka adalah sumber utama organ tubuh.”

Selain itu pengadilan juga menemukan, Komunis Tiongkok juga melakukan penyiksaan dan kejahatan tidak berperikemanusiaan pada para praktisi Falun Gong dan etnis Uighur.

Pengadilan berharap agar pemerintah setiap negara dan institusi internasional dapat melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ini.

Kantor berita Reuters mengutip keputusan pengadilan itu yang memberitakan “terdapat cukup bukti yang kuat yang menunjukkan bahwa kejahatan perampasan organ tubuh oleh Komunis Tiongkok telah berlangsung selama 20 tahun.”

Kantor berita Australia ABC mengutip pernyataan seorang pengacara HAM asal Kanada yang bersaksi di pengadilan itu yakni David Kilgour yang mengatakan, “Kejahatan ini tidak hanya masih terus berlangsung, bahkan menurut catatan kami menunjukkan, kejahatan ini berubah menjadi semakin parah, mesin perampasan organ tubuh para praktisi Falun Gong itu bukan semakin mengecil melainkan justru menjadi semakin membesar.”

Pada 20 Mei pukul 10 malam waktu Los Angeles, Fox News saluran 11 menayangkan film investigasi khusus yang dirampungkan pembuatannya dalam tempo 3 bulan berjudul “Sister’s Salvation”, ditayangkannya film tema tersebut tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah media massa Barat.

Film itu diawali dengan kisah dua wanita kakak beradik yang berkultivasi Falun Gong, lewat pengalaman sang kakak mencari jasad adiknya selama 18 tahun, menceritakan pada penonton kekejaman yang ditutupi oleh rezim Komunis Tiongkok, yakni perampasan organ tubuh. Film itu juga mengungkap penganiayaan keji oleh Komunis Tiongkok terhadap praktisi Falun Gong.

Begitu ditayangkan, film itu segera menarik sorotan kuat dari masyarakat dan menjadi pusat perhatian berbagai media massa arus utama. Setelah itu, liputan investigasi itu dikutip oleh 6 cabang kantor Fox lainnya di New York, Washington DC, San Francisco, Atlanta, Phoenix dan lain-lain pada situs internetnya masing-masing, dan juga tayang pada halaman utama situs internet surat kabar Inggris “Daily Post” dan lain-lain. Di saat yang sama, di forum medsos seperti facebook dan lain-lain, berbagai cabang Fox News juga memuat liputan ini.

Setelah ditindas dan dianiaya oleh Komunis Tiongkok sejak tahun 1999 hingga kini, selama 20 tahun ini media massa arus utama Barat sangat jarang memberitakan kejahatan penindasan HAM dan kejahatan perampasan organ tubuh yang belum pernah ada di muka bumi selama ini.

Bahkan terkesan sengaja menghindar untuk memberitakannya. Sampai tahun ini baru mulai memperhatikan masalah ini, baru mulai memberitakan kejahatan perampasan organ ini.

Satu faktor pentingnya adalah karena AS dan pemerintah Barat lainnya lantaran kepentingan ekonomi, serta adanya penyusupan dan suap oleh Komunis Tiongkok terhadap media massa luar negeri, membuat media massa Barat memilih untuk melakukan sensor sendiri.

Hal inilah yang secara objektif telah membiarkan Komunis Tiongkok terus melakukan praktek keji terhadap masyarakat Buddha Tibet, Uighur di Xinjiang dan juga para tokoh oposisi di Tiongkok.

Setelah menjabat sebagai presiden, Trump tidak hanya menempuh sikap keras terhadap Komunis Tiongkok di bidang politik, ekonomi, militer, internet, teknologi dan lain-lain, tapi juga merombak sikap pemerintah AS yang dulunya lunak terhadap pelanggarakan HAM, penindasan kebebasan beragama dan penegakan hukum yang buruk di Tiongkok.

Dengan mengambil serangkaian tindakan, dan mengumumkan definisi “peristiwa Tiananmen 4 Juni” sebagai suatu “pembantaian”, secara terbuka mengungkap penganiayaan Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong dan kelompok agama lainnya. Sikap pemerintah Trump ini juga mempengaruhi sikap pemerintah negara Barat lainnya, yang lebih lanjut mempengaruhi pula sikap media massa arus utama Barat.

Keputusan oleh Independent People’s Tribunal di London bulan ini, telah mengarah pada perubahan sikap pada sekelompok media massa Barat, ini juga merupakan fenomena alam.

Tidak diragukan, seiring dengan semakin banyaknya media massa arus utama internasional mengungkap semakin dalam kejahatan Komunis Tiongkok ini, akan membuat rezim komunis Tiongkok semakin dikenali sosok jahatnya oleh masyarakat Barat dan pemerintah negara-negara di dunia. Efek yang timbul inilah adalah hal yang paling ditakuti oleh Komunis Tiongkok.

Xi Jinping sebagai pemimpin tertinggi Komunis Tiongkok, tak lama lagi akan menghadapi kecaman dan hukuman dari kekuatan keadilan dari seluruh dunia, apakah masih akan menghadapinya dengan diam dan menghindar?

Apakah masih akan terus menjadi kambing hitam bagi kejahatan penganiayaan terhadap Falun Gong yang dilakukan oleh Jiang Zemin dan Zeng Qinghong sebagai dalang utamanya? Jika begitu halnya, maka pertanda buruk yang dialami Xi Jinping saat berada di Rusia dan di Jepang. Mungkin akan segera menjadi kenyataan, pada saat itu, mungkin tidak hanya sekedar “terjatuh” dan “terguling” saja. (SUD/WHS/asr)

FOKUS DUNIA

NEWS