Trump Umumkan Human Rights Day, Amerika Serikat Terapkan Sanksi Berat Karena Pelanggar HAM

Epochtimes.com

Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia Internasional, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan tanggal 10 Desember sebagai Human Rights Day, 15 Desember sebagai Bill of Rights Day, dan minggu mulai 8 Desember 2019 sebagai Human Rights Week 2019.

Pemerintah Amerika Serikat juga mengumumkan pada hari yang sama sanksi ekonomi terhadap setidaknya 20 orang yang dituduh melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia – HAM dari 6 negara.

Pernyataan Trump itu, menyebutkan bahwa, setelah Perserikatan Bangsa Bangsa – PBB mengadopsi Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) pada 10 Desember 1948, jutaan orang di seluruh dunia masih menderita penangkapan dan penahanan yang tidak adil, penganiayaan agama dan pelanggaran hak asasi manusia yang tak terhitung jumlahnya. 

Pemerintah Amerika Serikat saat ini menganggap melindungi hak asasi manusia sebagai tanggung jawabnya. Amerika Serikat terus menggunakan kekuatan administratif untuk mempromosikan hak asasi manusia di seluruh dunia dan melindungi kebebasan beragama.

Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 10 Desember 1948 telah memberlakukan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Untuk memperingati tonggak bersejarah ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1950 menetapkan 10 Desember sebagai Hari Hak Asasi Manusia Internasional.

Presiden Trump mendeklarasikan 10 Desember 2019 sebagai Human Rights Day, 15 Desember 2019 sebagai Bill of Rights Day, dan minggu mulai 8 Desember 2019, sebagai Human Rights Week 2019.

Trump menyebutkan dalam sebuah pernyataan berbunyi, “Selama Human Rights Day, Bill of Rights Day dan Human Rights Week, kita merayakan Bill of Rights untuk membela hak-hak alami manusia dan melindungi kita semua dari penyalahgunaan kekuasaan pemerintah. Kita juga mengakui kenyataan yakni, ketika hak asasi manusia dilindungi oleh hukum, rakyat di negara mana saja akan mendapat perlindungan. Amerika Serikat telah lama berada di garis depan upaya ini, dan kita akan selalu membela kebebasan individu dan menentang segala bentuk penindasan.”

Sekretaris Negara Amerika Serikat Mike Pompeo juga mengeluarkan pernyataan pada Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Pompeo mengatakan bahwa selama lebih dari 200 tahun, United States Declaration of Independence, Constitution of the United States dan Bill of Human Rights telah memandu Amerika Serikat dalam mempromosikan hak asasi manusia dan kebebasan.

Pompeo dalam pernyataannya menyebutkan bahwa Universal Declaration of Human Rights menentukan hak-hak umum dan kebebasan yang harus dinikmati manusia, dan memberikan komitmen untuk melindungi dan mempromosikan kebebasan yang paling pokok, universal dan mendasar.

Lebih jauh Pompeo mengatakan bahwa otoritas moral pemerintah sebagian besar berasal dari kesediaannya untuk melindungi hak-hak dan kebebasan yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. 

“Sayangnya, tidak semua negara menunjukkan kemauan ini,” keluh Pompeo.

Pompeo menyebutkan bahwa pemerintah Tiongkok terus menganiaya orang-orang beragama dan etnis minoritas di negaranya dan merusak kebebasan rakyat Hongkong yang dijamin oleh Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris dan Undang-Undang Dasar. Pompeo juga mengkritik negara-negara seperti Iran, Suriah, dan Venezuela karena pelanggaran HAM setiap hari.

Pompeo juga menekankan bahwa Amerika Serikat akan selalu menjadi pendukung paling setia bagi mereka yang berjuang untuk mempertahankan hak-hak dan martabat manusia yang tidak boleh dirampas oleh pihak lain.

Selain itu, Pompeo juga menegaskan bahwa Amerika Serikat akan mengambil tindakan untuk memerangi korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Amerika Serikat dalam dua minggu terakhir telah mengumumkan 72 sanksi melalui program sanksi Global Magnitsky. Tujuan dari program itu  adalah untuk memerangi pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan korupsi dalam skala global. 

Hal itu menunjukkan bahwa Amerika Serikat berkomitmen untuk mengambil tindakan yang akan membawa konsekuensi nyata dan serius bagi mereka yang merusak aturan hukum, mengabaikan hak asasi manusia yang diakui secara internasional, dan mengancam stabilitas sistem politik dan ekonomi internasional.

Pada Hari Hak Asasi Manusia Internasional, Kementerian Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi kepada setidaknya 20 orang pejabat pemerintah dan pengusaha dari Myanmar, Pakistan, Libya, Slovakia, Sudan Selatan, dan Republik Demokratik Kongo yang dituduh melakukan pelanggaran HAM. (Sin)