Hiu Putih Besar Ditendang Sampai Mati oleh Sekelompok Pria untuk Foto Selfie

Seekor hiu putih besar mati setelah ditendang berulang kali, ditangkap dan diseret ke pantai dengan sengaja, kata seorang saksi mata.

Hiu itu mati di sebuah pantai di Auckland, Selandia Baru, karena luka-lukanya. Awalnya orang-orang yang melihatnya menduga ikan itu terdampar di perairan dangkal di Pantai Orewa.

Anggota masyarakat yang peduli pada awalnya berusaha untuk menarik hiu ke dalam air yang lebih dalam, bersama dengan dua penjaga pantai, tetapi upaya mereka terbukti sia-sia ketika mereka menyadari hiu sudah mati.

(Foto : Stuff)

Seorang saksi mata telah mengklaim melihat sekelompok pria ‘sengaja menangkap hiu di jaring’ sebelum menyeretnya ke pantai. Mereka kemudian dilaporkan ‘berulang kali menendangnya, merusak rahangnya dan mengambil foto selfie di sebelah hewan yang sekarat’ – semuanya sambil tertawa.

Ketika orang-orang berusaha untuk campur tangan dan mengusir orang-orang itu, kelompok pria itu malah ‘mengintimidasi’, menurut sumber itu.

Menurut laporan Stuff, polisi dan Departemen Konservasi tiba di tempat kejadian ketika pengunjung pantai lainnya berusaha menarik hiu kembali ke air. Kelompok pria itu memberikan laporan palsu kepada polisi sebelum akhirnya bergabung dengan kerumunan orang.

(Foto : Stuff)

“Salah satu laporan yang diterima menyebutkan orang diduga menendang hiu sebelum kedatangan polisi,” kata juru bicara kepolisian.

Hiu putih besar terdaftar sebagai ‘rentan’ punah secara global oleh International Union for Conservation of Nature dan dilindungi sepenuhnya di perairan Selandia Baru, membuatnya ilegal untuk mengambil atau membunuh hiu putih besar di perairan Selandia Baru.

Ilmuwan kelautan Departemen Konservasi Clinton Duffy mengatakan, karena hiu putih besar adalah spesies yang dilindungi, siapa pun yang menangkapnya harus segera melepaskannya secara hukum.

“Semua nelayan diharuskan melaporkan tangkapan hiu putih besar ke Departemen Konservasi, bahkan jika mereka mengembalikan lagi ke air,” tambah Duffy.

(Foto : Stuff)

Departemen Konservasi saat ini sedang menyelidiki penyebab kematian, tetapi seorang juru bicara mengatakan kepada Stuff bahwa mereka ‘tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut saat ini’.

Polisi membantu penyelidikan dan telah mendorong siapa pun untuk memberikan informasi. Jika tertangkap, pelanggar menghadapi denda hingga 250.000 dan enam bulan penjara.(yn)

Sumber: Unilad

Video Rekomendasi:

https://www.youtube.com/watch?v=D4CjcaUMBEw