ETIndonesia – Penularan kasus COVID-19 tak pandang bulu. kini terjadi penambahan atas kasus penularan terhadap anak-anak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan sebanyak 15% dari 7.505 kasus positif pada Kamis (17/06/2021) adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, dengan rincian.
Dwi merinci 830 kasus adalah anak usia 6 – 18 tahun dan 282 kasus adalah anak usia 0 – 5 tahun. Sedangkan, 5.775 kasus adalah usia 19 – 59 tahun dan 618 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.
“Untuk itu, penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi,” imbaunya.
Dwi turut memaparkan perkembangan jumlah klaster di Jakarta. Untuk klaster perkantoran pada 14-20 Juni, ditemukan sebanyak 576 kasus positif dari 105 kantor. Sedangkan, untuk klaster keluarga pada 14-20 Juni sebanyak 10.967 orang positif dari 912 keluarga.
“Kami juga menyarankan warga mengurangi mobilitas, taati aturan bekerja dari kantor sebanyak 25% kapasitas dan sisanya bekerja dari rumah. Keluar rumah jika benar-benar penting, tentu kita semua tidak ingin jika kasusnya semakin bertambah ke depannya,” tambahnya. (asr)