NTDTV.com
Sebanyak 34 entitas yang berlokasi di daratan Tiongkok pada Kamis (16/12/2021) mendapat sanksi dari Kementerian Perdagangan AS, termasuk perusahaan yang bergerak di bidang bioteknologi dan perusahaan teknologi pengawasan, semuanya berpartisipasi dalam penganiayaan hak asasi manusia yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok.
Seluruh entitas yang dimasukkan dalam daftar sanksi oleh Kementerian Perdagangan AS pada Kamis itu berjumlah 37, tetapi yang 34 itu berlokasi di daratan Tiongkok.Â
Kementerian Perdagangan AS menyebutkan dalam sebuah pernyataannya bahwa tindakan hari itu adalah “Untuk menanggapi ancaman yang terus berlanjut terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang dikembangkan dan disebarkan oleh Republik Rakyat Tiongkok, dan menggunakan bioteknologi dan teknologi lainnya untuk tujuan aplikasi militer dan pelanggaran hak asasi manusia”.
Entitas Tiongkok yang masuk dalam daftar kali ini antara lain Chinese Academy of Military Medical Sciences (AMMS) dan 11 lembaga penelitian ilmiahnya yang menggunakan bioteknologi untuk mendukung militer Tiongkok. Masing-masing adalah : Health Service and Medical Information Research Institute, Radiology and Medical Research Institute. Lembaga Penelitian Kedokteran Radiasi, Institut Kedokteran Dasar, Institut Kebersihan dan Kedokteran Lingkungan, Institut Epidemiologi Mikroba, Institut Toksikologi dan Obat-obatan, Institut Alat Kesehatan, Institut Bioteknologi, Institut Transfusi Lapangan, Institut Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, dan Institut Penelitian Kedokteran Hewan Militer.
Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa entitas-entitas tersebut menggunakan bioteknologi untuk mendukung kebutuhan militer Tiongkok, di antaranya termasuk senjata yang pengontrol otak, yang melanggar keamanan nasional dan kepentingan kebijakan luar negeri Amerika Serikat. (sin)