ETIndonesia- Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta per Selasa (25/1/2022) naik sejumlah 1.708 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 12.196 orang yang masih dirawat/isolasi.
“Perlu digarisbawahi bahwa 10.299 orang dari jumlah kasus aktif (84,4%) merupakan transmisi lokal, sedangkan sisanya adalah pelaku perjalanan luar negeri. Sementara itu, kasus positif baru berdasarkan hasil tes PCR hari ini bertambah 2.190 orang sehingga total 883.490 kasus, yang mana 1.829 (83,5%) di antaranya juga merupakan transmisi lokal,” terangnya.
Selain itu, Dwi turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan Varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta. Dari 1.697 orang yang terinfeksi, sebanyak 1.166 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 531 lainnya adalah transmisi lokal.
Sementara itu, upaya 3T terus digalakkan, selain vaksinasi COVID-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas. Data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat, dilakukan tes PCR sebanyak 20.562 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 19.533 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.190 positif dan 17.343 negatif.
Selain itu, dilakukan pula tes Antigen per Selasa sebanyak 48.062 orang dites, dengan hasil 1.523 positif dan 46.539 negatif. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.Â
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 857.688 dengan tingkat kesembuhan 97,1%, dan total 13.606 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,5%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,3%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,8%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. (asr)