ETIndonesia – Kian hari kasus pasien yang terinfeksi COVID-19 di wilayah DKI Jakarta terus menunjukkan peningkatan. Sebagai langkah pengendalian, polisi menerapkan jam malam di sejumlah ruas yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Dikutip dari NTMC Polri, aturan jam malam di sejumlah jalanan di wilayah DKI Jakarta diberlakukan mulai pukul 00.00 WIB, Minggu (6/2/2022).
Jalan yang diberlakukan pembatasan mobilitas warga adalah di Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Jalan kemang Raya, Jalan Senopati dan kawasan SCBD.
Selama diterapkannya penutupan, sejumlah jalan ditutup. Meski demikian hanya kenderaan darurat yang diperbolehkan melintas seperti ambulans.
Beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan jumlah kasus COVID-19 yang cukup signifikan di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini naik sejumlah 7.412 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 67.219 atau orang yang masih dirawat/isolasi.
“Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan Varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta. Upaya 3T terus digalakkan, selain vaksinasi COVID-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas,” ungkapnya.
Data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat, dilakukan tes PCR sebanyak 73.666 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 60.406 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 15.825 positif dan 44.581 negatif. (asr)