oleh Qiao An
Setelah berbulan-bulan negosiasi, perjanjian pertukaran tahanan antara Amerika Serikat dan Iran resmi dilaksanakan pada Senin (18/9/2023). Lima warga AS telah dibebaskan oleh otoritas Iran dan sedang dalam perjalanan kembali ke AS.
Lima warga AS yang dibebaskan oleh otoritas Iran turun dari pesawat di Bandara Internasional Doha di Qatar pada Senin dan disambut oleh pejabat AS.
Lima orang yang dibebaskan termasuk Siamak Namazi, yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan spionase dan pemodal ventura Emad Sharghi.
Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken berkata: “Saya berbicara dengan mereka ketika mereka tiba di Doha, saya dapat memberitahu Anda, itu adalah percakapan yang sangat mengharukan bagi mereka dan saya.”
Antony Blinken mengatakan bahwa lima warga negara Amerika yang dibebaskan pada hari itu, semuanya ditahan secara ilegal oleh otoritas Iran. Di masa mendatang, Amerika Serikat akan terus bekerja keras untuk memulangkan semua warga Amerika Serikat yang ditahan secara tidak adil di luar negeri.
Sebagai imbalannya, pemerintahan Biden mencairkanduit sebesar US$6 miliar (Rp 92 Triliun) dana Iran yang dibekukan karena sanksi dan juga membebaskan lima tahanan Iran yang ditahan di Amerika Serikat.
Namun demikian, operasi pertukaran tahanan ini dipertanyakan banyak pihak. Bob Menendez, ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat dan seorang Demokrat, percaya bahwa hal ini akan mendorong negara-negara yang bermusuhan untuk menyandera lebih banyak warga Amerika Serikat. Beberapa anggota parlemen khawatir bahwa tindakan Gedung Putih sama saja dengan membayar uang tebusan sebagai imbalan atas tahanan. “Tebusan” ini kemungkinan besar akan digunakan oleh Iran untuk mendukung terorisme.
Tepat setelah operasi pertukaran tahanan selesai, Departemen Keuangan AS mengumumkan pada hari yang sama bahwa mereka akan menjatuhkan sanksi tambahan terhadap mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad dan badan intelijen Iran. (Hui)