EtIndonesia. Seorang karyawan wanita di Shanghai, Tiongkok, sempat dipecat setelah menolak membelikan sarapan untuk atasannya, yang memicu kemarahan di media sosial daratan.
Menanggapi reaksi publik, perusahaan tersebut mempekerjakan kembali karyawan tersebut dan memberhentikan atasannya.
Wanita tersebut, yang diidentifikasi dengan nama belakangnya Lou, adalah karyawan baru di sebuah lembaga pendidikan dan berbagi pengalamannya di Xiaohongshu.
Lou menceritakan bahwa atasannya, seorang wanita bermarga Liu, menuntut agar dia membawakannya ” Hot Americano dan telur” setiap pagi. Selain itu, Lou menyebutkan bahwa atasannya bersikeras menyediakan sebotol air untuk diminumnya.
Ketika Lou menanggapi tuntutan yang tidak masuk akal ini di grup obrolan kantor, dia ditegur oleh seorang administrator grup. Selanjutnya, dia dipecat oleh SDM dan diberi tahu bahwa dia tidak akan menerima kompensasi apa pun.
Lou meminta ganti rugi dari Liu dan menyatakan bahwa seluruh cobaan itu membuatnya merasa “tidak berdaya dan tidak masuk akal”.
Setelah insiden itu menarik perhatian publik, atasannya menuai kecaman luas.
Seorang komentator mencatat: “Atasan ini memperlakukan bawahannya seperti asisten gratis, yang tidak etis dan merupakan penindasan.”
Yang lain berkomentar: “Lou menunjukkan keberanian yang signifikan dengan mengungkap kesalahan atasannya.”
Pada tanggal 12 September, perusahaan merilis pernyataan yang mengumumkan bahwa atasan Lou telah dipecat karena menyalahgunakan wewenangnya dan memaksa bawahan untuk membantunya dalam urusan pribadi.
Sementara itu, Lou mendapatkan kembali jabatannya dan melanjutkan tugas rutinnya, meskipun masih belum pasti apakah dia akan menerima kompensasi apa pun.
Wang, kepala SDM perusahaan, mengatakan kepada media daratan Dafeng News bahwa pemecatan Lou sepenuhnya merupakan keputusan Liu dan tidak sejalan dengan kebijakan perusahaan.
Namun, departemen SDM awalnya mengambil tindakan untuk memecat Lou.
Pengalaman Lou juga telah meningkatkan kesadaran akan perundungan di tempat kerja di Tiongkok, dengan diskusi terkait menarik lebih dari 2 juta penayangan di Weibo.
Survei tahun 2020 yang dilakukan oleh Zhilian Zhaopin, sebuah perusahaan perekrutan di Tiongkok daratan, mengungkapkan bahwa 64 persen responden di Tiongkok pernah mengalami perundungan di tempat kerja. Bentuk-bentuk umum perundungan termasuk dipaksa menyelesaikan tugas yang tidak masuk akal, mengalami pelecehan verbal, dan menghadapi pelecehan seksual.
Lebih dari separuh dari mereka yang mengalami perundungan memilih untuk mengundurkan diri, sementara 6 persen beralih ke media sosial untuk mengungkap masalah tersebut.
Hukum Tiongkok tidak secara jelas menggambarkan perundungan di tempat kerja, dan hukumannya bervariasi dari kasus ke kasus. (yn)
Sumber: scmp