TikTok Digugat Lebih dari 10 Negara Bagian di AS, Dituduh Menyebabkan Kerugian Serius pada Anak-anak 

13 negara bagian di Amerika Serikat dan Washington D.C. pada  Selasa 8 Oktober 2024, menggugat TikTok, menuduh bahwa platform tersebut menggunakan algoritma yang membuat ketagihan sehingga menyebabkan kerugian besar bagi banyak remaja dan anak-anak. Jika tuduhan tersebut terbukti, TikTok dapat menghadapi denda lebih dari 2 miliar dolar AS

Chen Yue, Yu Liang, dan Chi Xiao-  New Tang Dynasty Television

Pada  Selasa 8 Oktober, negara bagian New York, California, Washington, dan 10 negara bagian lainnya, serta Washington D.C., mengajukan gugatan terhadap TikTok.

Tuduhan tersebut menyatakan bahwa TikTok secara sengaja menggunakan algoritma yang membuat anak-anak ketagihan, yang mana menarik mereka untuk menonton video yang disarankan dalam waktu yang lama dan frekuensi sering.

“Kami ingin melindungi anak-anak. Sesederhana itu. Karena di seluruh negeri, tingkat depresi, kecemasan, pikiran untuk bunuh diri, dan masalah kesehatan mental lainnya pada anak-anak dan remaja sangat tinggi,  ini sebagian besar disebabkan oleh media sosial,” ujar Jaksa Agung New York Letitia James.

Dalam dokumen gugatannya, Letitia James menulis bahwa TikTok gagal untuk mencegah anak-anak di bawah 13 tahun menggunakan aplikasi tersebut, dan mengumpulkan informasi pribadi mereka tanpa persetujuan orang tua, yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Anak Secara Daring (COPPA) di AS.

James juga menunjukkan bahwa ada dokumen internal TikTok yang menunjukkan bahwa pengguna di bawah 13 tahun dianggap sebagai kelompok kunci dan  TikTok mendapatkan 2 miliar dolar AS dari pendapatan iklan dari remaja berusia 13 hingga 17 tahun di Amerika Serikat pada tahun 2022.

Jaksa Agung California Rob Bonta menyatakan bahwa TikTok secara sengaja menargetkan anak-anak, menggunakan konten yang membuat ketagihan sebelum mereka memiliki kemampuan  membedakan untuk meraih keuntungan.

“Kami mengajukan gugatan di pengadilan negara bagian dengan dua masalah khusus, yaitu TikTok melanggar hukum iklan palsu dan hukum persaingan tidak adil di California,” kata Rob Bonta.

Gugatan tersebut meminta sanksi ekonomi terhadap TikTok dan meminta platform tersebut untuk mengubah fitur berbahaya yang memungkinkan remaja melakukan tiruan berbahaya dan mengakses antara lain konten pornografi.

Sebelumnya, Kongres AS telah meloloskan undang-undang yang akan melarang TikTok secara menyeluruh di seluruh negara, kecuali jika perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, memisahkan diri darinya. (hui)