“OJK Rilis Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II 2024: Stabilitas Domestik di Tengah Ketidakpastian Global”

Jakarta, 18 November 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2024 yang memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi ekonomi global dan domestik serta dampaknya pada sektor perbankan di Indonesia. Laporan ini mencakup analisis kinerja perbankan, penyaluran kredit, profil risiko, serta kebijakan yang telah diterapkan selama periode tersebut.

Dalam laporan tersebut, OJK menyoroti perkembangan global yang ditandai oleh stagnasi ekonomi, ketidakpastian pasar keuangan, dan pengaruh geopolitik. Meskipun ekonomi Amerika Serikat, Eropa, dan Inggris mencatat pertumbuhan positif dibandingkan triwulan sebelumnya, Tiongkok menghadapi tantangan akibat lemahnya permintaan domestik dan tekanan di sektor properti.

Di tengah dinamika global yang penuh tantangan, perekonomian domestik tetap menunjukkan ketahanan. Namun, laju pertumbuhan sedikit melandai akibat perlambatan konsumsi, investasi, dan belanja pemerintah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Perlambatan ini sebagian dipengaruhi oleh berakhirnya efek stimulus Pemilu dan Ramadan, serta kondisi pasar tenaga kerja yang belum sepenuhnya pulih.

Performa Perbankan Tetap Solid

Indikator perbankan di Indonesia tetap berada dalam kondisi yang baik pada triwulan II-2024. Pertumbuhan kredit perbankan umum mencapai 12,36% (yoy), meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 7,76%. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh segmen korporasi yang mencatat permintaan tinggi berkat penjualan dan kemampuan bayar yang baik.

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh sebesar 8,45% (yoy), lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 5,79%. Hal ini mendukung terjaganya likuiditas perbankan yang tercermin pada rasio AL/NCD sebesar 112,33% dan AL/DPK sebesar 25,37%, jauh di atas ambang batas masing-masing 50% dan 10%.

Tingkat permodalan tetap kokoh dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 26,09%. Meski sedikit menurun dari tahun sebelumnya akibat pertumbuhan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar 9,91%, rasio ini masih mencerminkan daya tahan yang baik. Risiko kredit juga menunjukkan perbaikan, meski Non-Performing Loan (NPL) gross naik tipis menjadi 2,26%, sementara NPL net berada di angka 0,78%.

Performa positif juga terlihat pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Meski pertumbuhan kredit/pembiayaan dan DPK melambat dibandingkan tahun lalu, permodalan tetap kuat dengan CAR masing-masing 31,75% dan 23,09%.

Risiko Global yang Perlu Diwaspadai

Laporan ini menggarisbawahi sejumlah risiko global yang harus diantisipasi, termasuk ketidakpastian suku bunga The Fed, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah dan Ukraina. Faktor-faktor ini berpotensi memberikan tekanan pada ekonomi domestik dan sektor perbankan.

Selain itu, kenaikan harga komoditas akibat disrupsi perdagangan dan perubahan iklim juga dipandang sebagai ancaman inflasi ke depan. Dalam konteks ini, OJK meminta perbankan untuk meningkatkan daya tahan melalui penguatan modal, pengawasan ketat, dan pelaksanaan uji ketahanan (stress test) secara rutin.

Kebijakan dan Langkah Strategis OJK

Dalam upaya memperkuat sektor perbankan, OJK telah menerbitkan sejumlah kebijakan terkait BPR dan BPRS. Kebijakan ini menyempurnakan tiga Peraturan OJK (POJK) sebelumnya untuk mendukung pengelolaan perbankan yang lebih efisien dan stabil.

Selain itu, OJK terus aktif berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Pada periode ini, OJK juga terlibat dalam fora internasional, termasuk Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), ASEAN Banking Integration Framework (WC-ABIF), dan Financial Sector Assessment Program (FSAP) yang diselenggarakan oleh IMF dan World Bank. Partisipasi ini mencerminkan komitmen OJK untuk mengikuti perkembangan global dan memastikan kebijakan domestik sejalan dengan praktik terbaik internasional.

Pernyataan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pentingnya pengawasan yang intensif dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. 

“OJK terus mencermati perkembangan ekonomi global yang penuh volatilitas serta dampaknya terhadap ekonomi dan perbankan domestik. Kami juga mendorong bank untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan inovasi dalam mencapai pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya. 

OJK juga meminta perbankan untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta meningkatkan manajemen risiko, khususnya dalam menghadapi kemungkinan penurunan kualitas kredit restrukturisasi.

Masa Depan Stabilitas Perbankan

Laporan LSPI Triwulan II-2024 menunjukkan bahwa sektor perbankan Indonesia tetap stabil meski menghadapi tantangan eksternal. Dengan pertumbuhan kredit yang solid, likuiditas yang memadai, dan pengawasan yang ketat, perbankan Indonesia diharapkan terus menjadi pilar utama stabilitas ekonomi nasional.

Melalui langkah-langkah strategis dan koordinasi dengan berbagai pihak, OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa sistem perbankan Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang di tengah dinamika global yang kompleks.