Pertukaran Tahanan AS-Tiongkok Terkait Kejahatan Pornografi Anak, Orang Ketiga Warga Tiongkok yang Dibebaskan Memiliki Koneksi Kuat

EtIndonesia. Baru-baru ini, Amerika Serikat dan Tiongkok mencapai kesepakatan pertukaran tahanan, di mana kedua negara saling menukar tiga tahanan untuk dikembalikan ke negara masing-masing. Diantara warga negara Tiongkok yang dibebaskan oleh pihak Amerika termasuk Xu Yanjun, seorang petugas intelijen dari Kementerian Keamanan Negara Tiongkok yang dituduh melakukan spionase, dan Ji Chaogun yang bertugas sebagai kontak Xu Yanjun. Sementara itu, orang ketiga yang dilaporkan oleh media adalah Jin Shanlin, yang baru berusia 26 tahun dan dituduh memiliki “barang pornografi anak”. Alasan dia bisa dibebaskan karena keluarganya mengenal tokoh berpengaruh di dalam Partai Komunis Tiongkok.

Menurut laporan dari “Financial Times”, Jin Shanlin ditangkap pada tahun 2021 saat sedang menempuh program doktoral di Universitas Texas Selatan,Amerika karena memiliki dan menyebarkan 600 gambar dan video pornografi anak.

“Dallas Morning News” melaporkan bahwa Jin memiliki hingga 47.000 gambar dan video pornografi anak. Selama penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa Jin Shanlin telah membagikan video “pria dewasa yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak” dan konten pornografi anak lainnya.

Jin Shanlin dijatuhi hukuman delapan tahun penjara oleh pengadilan Texas pada tahun 2022 atas kejahatan pornografi anak, dan dia seharusnya menjalani hukuman sampai Desember 2027.

Laporan “Financial Times” menyatakan, berdasarkan catatan pengadilan, selama persidangan di Texas, seorang agen FBI bersaksi bahwa keluarga Jin memiliki hubungan dengan anggota berpengaruh dalam Partai Komunis Tiongkok.

Menurut laporan dari Central News Agency, sebelum Jin Shanlin, seorang mahasiswa Tiongkok yang studi di Berklee College of Music di Amerika, Wu Xiaolei (transliterasi), ditangkap pada tahun 2022 karena mengintimidasi aktivis demokrasi luar negeri dan dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara pada April lalu. Namun, dia juga dibebaskan dan kembali ke Tiongkok pada pertengahan September berkat kesepakatan tukar tahanan AS-Tiongkok, dengan Fengsuo Zhou, seorang pemimpin mahasiswa pada peristiwa Tiananmen dan salah satu pendiri “Humanitarian China”, menilai bahwa pembebasan Wu Xiaolei menunjukkan bahwa dia mungkin memang memiliki latar belakang tertentu di Tiongkok.

Tiga Warga Negara AS yang Ditahan Secara Tidak Adil di Tiongkok Dibebaskan

Pada tanggal 27 November, Gedung Putih mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa Amerika Serikat telah berhasil memfasilitasi pembebasan tiga warga Amerika yang telah ditahan secara tidak adil oleh Tiongkok untuk waktu yang lama.

Menurut laporan media, pihak Amerika juga akan membebaskan beberapa warga negara Tiongkok yang ditahan di Amerika sebagai bagian dari pertukaran, dan menurunkan peringatan perjalanan ke Tiongkok. 

Menurut laporan dari Reuters, National Security Council mengumumkan ketiga orang tersebut adalah Mark Swidan, seorang pengusaha dari Texas; John Leung, seorang warga Amerika yang lahir di Hong Kong; dan Kai Li, seorang imigran Tiongkok yang telah menjadi warga negara Amerika.

Menurut laporan dari “The Washington Post”, permintaan Amerika untuk pembebasan ketiga orang ini merupakan salah satu topik penting dalam dialog tingkat tinggi antara pejabat Amerika dan Tiongkok.

Seorang pejabat Amerika mengungkapkan bahwa baru-baru ini, saat pertemuan Presiden Biden dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping di KTT APEC, Biden telah secara langsung mendesak Xi untuk mengizinkan ketiga warga Amerika tersebut pulang. Politico melaporkan bahwa kesepakatan ini membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk disepakati, dan pihak Amerika juga akan membebaskan beberapa warga negara Tiongkok yang ditahan di Amerika sebagai bagian dari pertukaran.

Tiongkok pada September 2024 lalu membebaskan pendeta Amerika, David Lin, yang telah ditahan sejak tahun 2006.

Sedangkan Mark Swidan, seorang desainer dan pengusaha dari Texas berusia 49 tahun, ditangkap di Guangdong pada tahun 2012. Dia dituduh menyelundupkan narkoba dan pada Januari 2020 dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan eksekusi selama dua tahun.

Sementara itu, Kai Li, seorang warga negara Amerika yang telah lama berbisnis di Amerika, kembali ke Shanghai pada tahun 2016 untuk memberi penghormatan kepada ibunya yang telah meninggal, tetapi kemudian dituduh sebagai mata-mata FBI dan dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara setelah pengadilan tertutup pada tahun 2018.

Dan John Leung, seorang warga negara Amerika berusia 79 tahun, ditangkap di Suzhou pada tahun 2021 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan spionase setelah pengadilan tertutup pada Mei tahun lalu. (jhn/yn)