Sejumlah anggota Partai Demokrat Amerika Serikat dan banyak dari Partai Republik mengatakan grasi tersebut seharusnya tidak diberikan
ETIndonesia. Gedung Putih pada 2 Desember 2024 membela keputusan Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang memberikan grasi kepada putranya, Hunter Biden.
“Beliau mengatakan bahwa keputusan ini dibuat akhir pekan lalu, setelah mempertimbangkannya dengan serius karena beliau percaya pada sistem peradilan, tetapi juga merasa bahwa politik yang tidak sehat telah memengaruhi proses ini dan menyebabkan ketidakadilan,” ujar Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre.
Ia menambahkan, “Hunter disorot secara khusus karena nama belakangnya adalah Biden, karena dia adalah putra presiden. Itulah yang kami lihat. Presiden merasa sudah cukup, dan beliau bertindak. Beliau juga percaya bahwa mereka mencoba menghancurkan putranya untuk menghancurkan dirinya.”
Jean-Pierre juga mengatakan bahwa presiden memutuskan pemberitan grasi karena tampaknya lawan-lawan politiknya tidak akan berhenti menargetkan Hunter Biden, yang berusia 54 tahun.
Pernyataan ini disampaikan Jean-Pierre kepada wartawan saat pesawat Air Force One menuju Angola.
Presiden Biden, berusia 82 tahun, menolak memberikan komentar kepada wartawan tentang keputusannya selama singgah di Tanjung Verde sebelumnya pada hari yang sama. Grasi tersebut mencakup 10 tahun pelanggaran, mulai dari 2014, termasuk kejahatan yang telah divonis atau diakui Hunter Biden.
Sebelumnya, Jean-Pierre menyatakan bahwa presiden tidak akan memberikan grasi kepada putranya.
“Saya sudah sangat jelas; presiden tidak akan memberikan grasi kepada putranya,” katanya pada akhir 2023.
Ketika ditanya pada Juni lalu apakah presiden telah menolak kemungkinan grasi atau pengurangan hukuman untuk Hunter Biden, ia menjawab, “Ya, beliau telah melakukannya.”
Pada November, Jean-Pierre mengatakan kepada wartawan: “Kami telah ditanya pertanyaan ini berkali-kali. Jawaban kami tetap sama, yaitu tidak.”
Presiden juga pernah mengatakan bahwa ia tidak akan memberikan grasi kepada putranya.
“Saya menghormati keputusan juri. … Saya tidak akan memberikan grasi kepadanya,” kata presiden pada Juni setelah juri memvonis Hunter Biden atas tuduhan terkait senjata, termasuk kepemilikan senjata secara ilegal.
Kasus lainnya melibatkan tuduhan gagal bayar pajak secara sengaja. Hunter Biden mengaku bersalah atas tuduhan tersebut.
Ia menghadapi ancaman hukuman hingga 25 tahun penjara untuk satu kasus dan hingga 17 tahun penjara untuk kasus lainnya, serta membayar denda.
Beberapa anggota Demokrat dan banyak dari Partai Republik mengatakan bahwa grasi tersebut tidak seharusnya terjadi.
“Grasi malam ini adalah keputusan yang salah,” kata Senator John Barrasso (R-Wyo.) di media sosial X setelah pengumuman grasi tersebut. “Ini membuktikan kepada rakyat Amerika bahwa ada sistem peradilan yang tidak adil.”
Namun, beberapa pihak lain mengatakan bahwa keputusan tersebut dapat dibenarkan.
“Saya tidak akan menyetujui kasus pajak atau senjata Hunter Biden. Jika nama belakangnya bukan Biden, saya tidak percaya ia akan dituntut,” tulis Kristy Greenberg, mantan pejabat Kantor Kejaksaan Distrik Selatan New York, di X. “Grasinya dapat dibenarkan.”
Ibu Negara Jill Biden mengatakan kepada wartawan pada hari Senin bahwa ia mendukung grasi tersebut.
“Tentu saja saya mendukung grasi untuk putra saya,” ujarnya.
Ibu negara sebelumnya mengakui dalam sebuah wawancara di MSNBC bahwa suaminya telah berkomitmen untuk tidak memberikan grasi kepada Hunter Biden.
“Joe dan saya sama-sama menghormati sistem peradilan,” katanya saat itu, “dan itu adalah prinsip utama.”
Presiden mengatakan ia memberikan grasi kepada putranya karena percaya bahwa Hunter Biden “diproses secara selektif dan tidak adil.”
Hunter Biden menyatakan bahwa ia tidak akan menyia-nyiakan grasi tersebut.
Jean-Pierre mengatakan bahwa presiden “tetap percaya pada sistem peradilan dan Departemen Kehakiman, tetapi ia juga percaya bahwa putranya menjadi sasaran politis.”
Presiden Biden dijadwalkan akan meninggalkan jabatannya pada 20 Januari 2025, saat Presiden terpilih Donald Trump dilantik.
Sumber : The Epoch Times