Polisi Thailand Ungkap Sindikat Penipuan, 6 Warga Tiongkok Ditangkap

EtIndonesia. Polisi Thailand baru-baru ini membongkar sebuah sindikat penipuan berbasis call center yang dijalankan oleh warga negara Tiongkok. Sindikat tersebut beroperasi dari sebuah apartemen di Bangkok. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap enam warga negara Tiongkok dan menyita sejumlah besar barang bukti, termasuk ponsel dan kartu SIM.

Menurut laporan media setempat, Khaosod, pelaku kejahatan mengubah tempat tinggal mereka menjadi pusat penipuan berteknologi tinggi yang dilengkapi dengan jaringan peralatan canggih. Sistem ini memungkinkan mereka untuk melakukan hingga 600.000 panggilan penipuan setiap jamnya.

Pada 20 Desember, polisi melakukan penggeledahan di enam unit apartemen yang berlokasi di lantai 16, 17, dan 23. Dari penggeledahan itu, mereka menemukan 286 kotak kartu SIM, lebih dari 208.000 kartu SIM, 636 ponsel, 62 monitor komputer, 84 CPU, dan 4 laptop.

Laporan tersebut juga mengungkap bahwa para tersangka memasuki Thailand dalam empat bulan terakhir menggunakan visa pelajar dan visa turis. Investigasi menunjukkan bahwa panggilan penipuan sebenarnya dilakukan dari luar negeri melalui koneksi jarak jauh ke perangkat yang ada di Bangkok.

Salah satu tersangka mengaku bahwa dia bertugas mengganti kartu SIM secara berkala atas perintah seorang atasan bernama “Zhun Ge”. Untuk pekerjaannya itu, dia menerima gaji sebesar 8.000 yuan (sekitar Rp. 17,7 juta)  per bulan.

Polisi juga mengonfirmasi bahwa terdapat tiga tersangka lainnya yang saat ini masih buron. Pihak berwenang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan menempatkan mereka dalam daftar pengawasan untuk mencegah mereka melarikan diri melalui pos pemeriksaan perbatasan.

Menurut laporan Thai PBS, salah satu tersangka mengklaim bahwa dia melihat iklan pekerjaan untuk menjadi programmer komputer di Thailand, dengan janji gaji bulanan sebesar 8.000 yuan, sehingga dia memutuskan untuk melamar pekerjaan tersebut. Dia mengatakan tugas utamanya adalah mengganti kartu SIM secara berkala, yang digunakan untuk mendaftarkan akun di berbagai platform media sosial di Thailand dan Tiongkok. Setiap kartu SIM akan diganti setelah digunakan untuk membuat 20 akun.

Direktur Divisi Pencegahan Kejahatan Siber, Pol Gen Tatchai Pitanilabutr, menyatakan bahwa kecurigaan muncul setelah petugas imigrasi melihat banyak wisatawan asal Tiongkok yang mencari tempat tinggal di apartemen tersebut. Petugas kemudian meminta surat perintah penggeledahan dari pengadilan.

Tatchai juga mengungkap bahwa sindikat ini menggunakan program kecerdasan buatan untuk mendaftarkan akun secara cepat di media sosial, sehingga membuat pihak berwenang kesulitan untuk memblokir akun-akun tersebut.

Polisi mengatakan bahwa beberapa tersangka diketahui aktif melakukan kegiatan serupa di Laos dan Kamboja sebelum datang ke Thailand.

Para tersangka kini menghadapi sejumlah dakwaan, termasuk kepemilikan dan pengoperasian perangkat telekomunikasi tanpa izin, memasukkan informasi palsu ke dalam sistem komputer, menyembunyikan hasil kejahatan, serta bekerja di Thailand tanpa izin resmi. Setelah proses hukum, pihak imigrasi berencana mendeportasi mereka. (jhn/yn)

FOKUS DUNIA

NEWS