AS Pertimbangkan Aturan Baru untuk Membatasi atau Melarang Penggunaan Drone Buatan Tiongkok

EtIndonesia. Departemen Perdagangan Amerika Serikat pada Kamis (2/1) mengumumkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk membuat peraturan baru yang akan membatasi atau bahkan melarang penggunaan drone buatan Tiongkok di wilayah AS, dengan alasan keamanan nasional.

Departemen Perdagangan membuka konsultasi publik hingga 4 Maret untuk mengumpulkan masukan. Mereka menyatakan bahwa ancaman dari Tiongkok dan Rusia “dapat memungkinkan pihak lawan untuk mengakses dan memanipulasi perangkat ini dari jarak jauh, sehingga membahayakan informasi sensitif AS.”

Saat ini, pasar drone komersial AS didominasi oleh produk buatan Tiongkok, termasuk drone DJI, yang merupakan pemimpin pasar global.

Menteri Perdagangan Gina Raimondo sebelumnya menyebutkan kemungkinan penerapan pembatasan serupa terhadap kendaraan asal Tiongkok di AS. Fokusnya adalah pada drone yang menggunakan perangkat keras, chip, atau perangkat lunak buatan Tiongkok dan Rusia. Pada November lalu, dia mengatakan kepada Reuters bahwa dia berharap untuk menyelesaikan aturan pembatasan kendaraan asal Tiongkok sebelum 20 Januari.

Pada hari yang sama, Tiongkok menambahkan 28 entitas AS ke dalam daftar kontrol ekspor dan 10 perusahaan AS ke dalam daftar entitas yang tidak dapat dipercaya. Langkah ini dianggap sebagai balasan atas tindakan AS terhadap produk Tiongkok.

Pada Desember lalu, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang berpotensi melarang DJI dan Autel Robotics menjual drone mereka di AS. DJI telah menghadapi berbagai pembatasan, termasuk larangan ekspor ke AS karena tuduhan keterlibatan dalam kerja paksa. DJI membantah tuduhan tersebut.

Pada 2020, Departemen Perdagangan AS memasukkan DJI ke dalam daftar kontrol ekspor pemerintah, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam penindasan terhadap Muslim Uighur dan memberikan dukungan kepada militer Tiongkok.

Pada September 2024, Dewan Perwakilan AS melakukan pemungutan suara untuk melarang operasi drone DJI di AS. Legislator AS berulang kali menyuarakan kekhawatiran tentang risiko transfer data, pengawasan, dan ancaman keamanan nasional dari drone buatan Tiongkok. DJI menolak tuduhan tersebut.

Pada Oktober 2024, DJI menggugat Departemen Pertahanan AS karena memasukkan perusahaan tersebut ke dalam daftar perusahaan yang dicurigai bekerja sama dengan militer Tiongkok. DJI menyebut penetapan itu salah dan menimbulkan kerugian finansial bagi perusahaan.

Langkah-langkah legislatif dan eksekutif ini menunjukkan meningkatnya perhatian AS terhadap risiko keamanan yang ditimbulkan oleh drone Tiongkok. Pada 2019, Kongres melarang Pentagon membeli atau menggunakan drone buatan Tiongkok dan komponennya.

Pada Desember 2023, sekelompok 15 anggota parlemen dari Partai Republik meminta Pentagon untuk menghentikan pemberian izin ekspor komponen buatan AS ke DJI, dengan alasan keamanan nasional. Mereka menyebutkan bahwa hasil pembongkaran drone DJI menunjukkan penggunaan komponen buatan AS dalam perangkat tersebut.

Tindakan ini mencerminkan kekhawatiran yang terus berkembang di AS terhadap ancaman potensial yang berasal dari teknologi drone buatan Tiongkok.(jhn/yn)

FOKUS DUNIA

NEWS