Jakarta, 4 Maret 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 26 Februari 2025 menegaskan bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga meskipun menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik yang semakin kompleks. Pertumbuhan ekonomi global yang relatif stagnan dan volatilitas pasar yang tinggi akibat ketidakpastian kebijakan ekonomi dan geopolitik menjadi tantangan utama yang dihadapi.
“Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga meskipun menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik yang semakin kompleks.” Jelas Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi.
Kondisi Ekonomi Global dan Domestik
Di Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi tetap solid dengan inflasi yang mencapai 3% year-on-year (yoy) pada Januari 2025. Sementara itu, di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi cenderung melambat dengan inflasi yang rendah sebesar 0,5% yoy. Di dalam negeri, inflasi Januari 2025 tercatat sebesar 0,76% yoy, menunjukkan permintaan domestik yang masih cukup baik. Namun, penurunan penjualan kendaraan, semen, dan perlambatan pertumbuhan harga rumah menjadi indikator yang perlu diwaspadai.
Perkembangan Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon
Pasar saham domestik ditutup melemah sebesar 11,80% month-to-date (mtd) pada 28 Februari 2025, dengan nilai kapitalisasi pasar turun menjadi Rp10.879,86 triliun. Di sisi lain, pasar obligasi menunjukkan kinerja positif dengan indeks ICBI menguat 1,14% mtd. Sementara itu, Bursa Karbon yang diluncurkan pada September 2023 telah mencatat total volume sebesar 1.578.443 ton CO2e dengan nilai akumulasi Rp77,25 miliar.
Kinerja Sektor Perbankan
Sektor perbankan menunjukkan kinerja intermediasi yang positif dengan pertumbuhan kredit mencapai 10,27% yoy pada Januari 2025. Kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,22%, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 10,37%. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh sebesar 5,51% yoy, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh 6,86%, 6,59%, dan 3,49% yoy. Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,18% dan NPL net sebesar 0,79%.
Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun
Aset industri asuransi pada Januari 2025 mencapai Rp1.146,47 triliun, naik 2,14% yoy. Pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh 10,39% yoy, sementara premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 17,40% yoy. Di sektor dana pensiun, total aset tumbuh 7,26% yoy menjadi Rp1.516,20 triliun.
Sektor Lembaga Pembiayaan dan Fintech
Pembiayaan oleh Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 6,04% yoy pada Januari 2025, didorong oleh peningkatan pembiayaan investasi sebesar 10,77% yoy. Sementara itu, industri fintech peer-to-peer (P2P) lending mencatat pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 29,94% yoy dengan nominal Rp78,50 triliun.
Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto
OJK terus mendorong inovasi di sektor keuangan melalui program regulatory sandbox. Hingga Februari 2025, OJK telah menerima 218 permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox. Selain itu, perdagangan aset kripto berjalan lancar dengan nilai transaksi mencapai Rp44,07 triliun pada Januari 2025, meningkat 104,31% yoy.
Pengawasan dan Pelindungan Konsumen
OJK terus memperkuat pengawasan dan pelindungan konsumen dengan memberikan sanksi administratif kepada pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar ketentuan. Sejak Januari 2025, OJK telah menerima 55.780 permintaan layanan konsumen, termasuk 4.472 pengaduan. Selain itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 796 entitas keuangan ilegal.
Arah Kebijakan OJK
OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Beberapa langkah kebijakan yang diambil antara lain mendukung implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA), menunda implementasi short-sell saham, dan menyetujui kegiatan usaha bulion bagi PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
OJK juga terus memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan melalui berbagai inisiatif, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan kolaborasi dengan lembaga internasional.
Dengan berbagai langkah kebijakan dan pengawasan yang ketat, OJK optimis dapat menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.