Sopir Bus Kehilangan Uang Pensiun Sebesar Rp 1,2 Miliar Karena Mencuri Uang Penumpang Sebesar Rp 120 Ribu

EtIndonesia. Seorang sopir bus Jepang dengan pengalaman kerja selama 29 tahun kehilangan uang pensiunnya sebesar 12 juta yen (sekitar Rp 1,2 miliar) setelah ketahuan mencuri uang tiket bus penumpang senilai 1000 yen (sekitar Rp 119 ribu).

Pada tahun 2022, saat memeriksa rekaman kamera dasbor, anggota Biro Transportasi Kota Kyoto melihat salah satu sopir bus kota Jepang mengantongi uang 1.000 yen , alih-alih memasukkannya ke mesin pemroses tiket, sesuai prosedur standar.

Ketika dikonfrontasi tentang insiden tersebut, sopir itu menyangkal bertanggung jawab, tetapi akhirnya dipecat, dan dana pensiunnya yang lebih dari 12 juta yen dibatalkan. Sopir yang tidak disebutkan namanya itu menggugat Kota Kyoto, tetapi putusan Mahkamah Agung menguatkan keputusan kota tersebut, dengan alasan bahwa perilaku pria itu dapat mengikis kepercayaan publik terhadap sistem transportasi lokal.

Setelah uang pensiunnya sebesar 12 juta yen ditolak hanya karena mencuri 1000 yen, pengemudi bus yang tidak puas itu menggugat kota Kyoto, tetapi awalnya kalah dalam pertarungan hukum. Akan tetapi, putusan itu dibatalkan oleh Pengadilan Banding yang memutuskan bahwa hukumannya terlalu berlebihan.

Awal bulan ini, Mahkamah Agung Jepang memberlakukan kembali putusan semula, dengan alasan bahwa tindakannya dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem.

Menurut surat kabar Minichi, Biro Transportasi Kyoto memuji keputusan Mahkamah Agung tersebut.

“Masing-masing pengemudi bus bekerja sendiri dan mengelola uang publik. Kami menanggapi dengan sangat serius bahwa penggelapan yang terkait dengan bidang pekerjaan kami ini terjadi,” kata Shinichi Hirai, seorang pejabat di Biro Transportasi Umum Kyoto, kepada AFP. “Jika tindakan tegas kami tidak diterima, maka organisasi kami bisa menjadi ceroboh, dan itu bisa mengakibatkan terkikisnya kepercayaan publik.” (yn)

Sumber: odditycentral

FOKUS DUNIA

NEWS