AS Menjatuhkan Sanksi terhadap Jaringan Penggalangan Dana Internasional Hamas pada Peringatan Satu Tahun Perang Gaza

EtIndonesia. Pada peringatan satu tahun perang Gaza, Amerika Serikat pada hari Senin (7/10) menjatuhkan sanksi terhadap jaringan penggalangan dana internasional Hamas, menyatakan bahwa jaringan ini memainkan peran penting dalam mengumpulkan dana dari luar negeri bagi kelompok radikal tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Departemen Keuangan AS mengumumkan bahwa sanksi dijatuhkan kepada tiga individu dan sebuah lembaga amal “palsu” yang diduga menjadi penyokong utama keuangan internasional bagi Hamas. Sanksi juga dijatuhkan kepada Bank Al-Intaj yang berbasis di Gaza, yang menurut Departemen Keuangan dikuasai oleh Hamas.

Departemen Keuangan AS menyatakan bahwa sanksi tersebut juga mencakup seorang pendukung lama Hamas dan sembilan perusahaannya. Orang tersebut adalah warga negara Yaman yang tinggal di Turki.

Menteri Keuangan AS, Janet Yellen, dalam pernyataannya menyatakan: “Pada peringatan satu tahun serangan teroris brutal oleh Hamas, Departemen Keuangan akan terus berupaya keras untuk melemahkan kemampuan Hamas dan agen-agen Iran yang merusak stabilitas agar mereka tidak dapat mendanai operasinya dan melakukan lebih banyak aksi kekerasan.”

Dia menambahkan: “Departemen Keuangan akan menggunakan semua alat yang kami miliki untuk meminta pertanggungjawaban Hamas dan para pendukungnya, termasuk mereka yang berusaha memanfaatkan situasi ini untuk meningkatkan sumber pendapatan mereka.”

Menurut data dari Israel, setahun yang lalu, militan yang dipimpin oleh Hamas menyerang kota-kota Israel dan Desa Kibbutz di dekat perbatasan Gaza, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera sekitar 250 orang yang kemudian dibawa ke Gaza.

Kegagalan besar dalam sistem keamanan Israel tersebut menyebabkan jumlah korban harian terbesar yang pernah dialami oleh warga Yahudi sejak Holocaust oleh Nazi, meruntuhkan rasa aman banyak warga, dan menurunkan kepercayaan mereka terhadap pemimpin mereka.

Serangan Hamas memicu respons ofensif dari Israel di Jalur Gaza. Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan bahwa operasi militer Israel hampir sepenuhnya menghancurkan wilayah padat penduduk di Gaza, menewaskan sekitar 42.000 orang.

Pada Senin (7/10), Departemen Keuangan AS menyatakan: “Hamas memanfaatkan penderitaan di Gaza dengan mengumpulkan dana melalui lembaga amal palsu yang berpura-pura membantu warga sipil Gaza,” dan menambahkan bahwa hingga awal tahun ini, Hamas mungkin menerima hingga 10 juta dolar AS per bulan dari donasi semacam itu. Departemen Keuangan juga menyatakan bahwa Hamas menganggap Eropa sebagai sumber utama penggalangan dana.

Salah satu individu yang dikenai sanksi adalah anggota Hamas yang berbasis di Italia. Menurut Departemen Keuangan, dia mendirikan lembaga amal palsu bernama “Asosiasi Amal Solidaritas dengan Rakyat Palestina” (Charity Association of Solidarity with the Palestinian People), yang dituduh membantu mendanai sayap militer Hamas.

Dua individu lainnya yang dikenai sanksi adalah perwakilan senior Hamas di Jerman dan seorang perwakilan yang bertanggung jawab atas kegiatan Hamas di Austria.

Hamas telah ditetapkan oleh Amerika Serikat sebagai organisasi teroris.(jhn/yn)