Lebih dari 1.000 Mahasiswa Internasional dari 160 Universitas di AS Kehilangan Visa

EtIndonesia. Sejak akhir Maret, sedikitnya 1.024 mahasiswa internasional dari 160 perguruan tinggi dan universitas di Amerika Serikat telah mengalami pembatalan visa atau kehilangan status hukum mereka sebagai pelajar di AS. Informasi ini diperoleh dari pernyataan universitas, komunikasi antar staf kampus, dan dokumen pengadilan yang ditinjau oleh Associated Press (AP).

Kasus ini mencakup berbagai jenis institusi, mulai dari universitas swasta ternama, lembaga riset publik besar, hingga perguruan tinggi seni liberal kecil.

Sebagian besar mahasiswa yang kehilangan status hukumnya berasal dari India dan Tiongkok, dua negara yang menyumbang lebih dari setengah jumlah mahasiswa internasional di AS. Namun, menurut pengacara, mahasiswa dari negara lain juga turut terdampak.

Alasan Pembatalan Visa: Denda Lalu Lintas dan Pelanggaran Kecil

Empat mahasiswa dari dua universitas di negara bagian Michigan sedang menggugat pemerintah AS karena pembatalan status visa mereka (F-1). Pengacara mereka dari ACLU, Ramis Wadood, mengatakan para mahasiswa ini tidak pernah diberi alasan yang jelas atas pembatalan tersebut.

Mereka hanya mendapat email dari kampus yang memberitahukan bahwa visa mereka telah dibatalkan. Menurut Wadood, beberapa dari mereka hanya memiliki pelanggaran ringan seperti tilang parkir atau ngebut, dan ada satu mahasiswa yang tidak pernah melakukan pelanggaran sama sekali.

Salah satu penggugat adalah mahasiswa doktoral dari Georgia Institute of Technology yang dijadwalkan lulus pada 5 Mei dan sudah mendapat tawaran kerja dari kampus. Pengacaranya, Charles Kuck, mengatakan bahwa pembatalan status mahasiswa ini diduga terjadi karena dia meminjamkan mobil kepada temannya, yang kemudian tidak membayar denda lalu lintas.

Belum Ada Penjelasan Resmi

Hingga kini, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dan Departemen Luar Negeri AS belum memberikan tanggapan atas pertanyaan dari AP.

Namun, dalam artikel opini di Fox News pada 12 April, Menteri Luar Negeri Rubio menyebut bahwa visa bisa dibatalkan karena alasan seperti: keterlibatan dalam kejahatan kekerasan, DUI (mabuk saat mengemudi), dukungan terhadap terorisme, pelanggaran aturan visa, atau ancaman terhadap keamanan nasional.

Banyak universitas baru mengetahui status hukum mahasiswa mereka telah dibatalkan setelah mengecek sistem data Departemen Keamanan Dalam Negeri. Padahal biasanya, status hukum hanya diperbarui setelah kampus melaporkan mahasiswa tersebut berhenti belajar.

Sistem Pemantauan Usai 9/11

Menurut CEO Asosiasi Pendidik Internasional (NAFSA), Fanta Aw, sistem pelacakan mahasiswa internasional dikendalikan oleh ICE (Imigrasi dan Bea Cukai AS) sejak peristiwa 11 September. Berdasarkan laporan dari berbagai kampus, sebanyak 1.300 mahasiswa telah kehilangan visa atau status hukum mereka.

Beberapa Gugatan Diterima, Status Dipulihkan Sementara

Biasanya, mereka yang menghadapi deportasi akan mendapat surat panggilan ke pengadilan imigrasi. Namun, para mahasiswa ini belum menerima surat seperti itu dan tidak tahu harus berbuat apa.

Beberapa kampus menyarankan agar mahasiswa meninggalkan AS agar tidak ditahan atau dideportasi. Namun sebagian mahasiswa memilih menggugat pembatalan tersebut, dan tetap tinggal di AS selama proses hukum berlangsung.

Beberapa contoh kasus di mana status mahasiswa dipulihkan sementara oleh pengadilan:

  • Liu Xiaotian, mahasiswa doktoral dari Tiongkok di Dartmouth College, New Hampshire.
  • Seorang mahasiswa di Wisconsin, statusnya juga dipulihkan oleh pengadilan federal.
  • Dua mahasiswa pascasarjana di Montana State University (Bozeman) juga mendapat keputusan serupa.

Seorang mahasiswa doktoral dari UNC Chapel Hill mengatakan ia kini selalu membawa paspor dan dokumen imigrasi, sesuai arahan dari kantor internasional kampus.

Mahasiswa Program OPT Juga Terancam

Bukan hanya mahasiswa aktif yang terdampak. Beberapa yang telah lulus dan mengikuti program OPT (Optional Practical Training) juga kehilangan status mereka. OPT adalah program kerja 1 tahun (hingga 3 tahun untuk bidang STEM) yang memungkinkan lulusan bekerja di AS sambil menunggu visa kerja seperti H-1B.

Saat ini ada sekitar:

  • 242.000 lulusan asing di AS yang sedang bekerja melalui OPT,
  • 500.000 mahasiswa asing sedang menempuh pendidikan pascasarjana,
  • dan 342.000 lainnya di jenjang sarjana.

Sumber : NTDTV.com 

FOKUS DUNIA

NEWS