Media Mancanegara Soroti Kasus Pembunuhan Orangutan dengan 130 Kali Tembakan di Kalimantan Timur

Epochtimes.id- Sejumlah media mancanegara dari berbagai berbagai belahan dunia menyoroti kasus pembunuhan orangutan hingga mati dengan 130 kali tembakan di Kalimantan Timur.

Seperti ditulis media Amerika Serikat, Fox News menerbitkan tulisannya dengan judul Police arrest 5 in killing of endangered orangutan shot 130 times. Masih di negara yang sama, Washington Post menulis dengan judul Police arrest 5 who killed orangutan in Borneo with air gun.

Media dari Inggris menulis laporannya dengan judul, Boy, 13, among five people who admitted stabbing, beating and shooting orangutan 130 times. Media lainnya dari Inggris, Telegraph.co.uk menulis dengan laporan Four Indonesian men arrested over orangutan shot 130 times.

Sedangkan laporan media dari India melaporkan, India Times menulis dengan judul Orangutan Shot 130 Times With Air Rifle In Indonesia; 13-Year-Old Boy Among Accused. Berita serupa ditulis New Delhi TV dengan judul Orangutan Shot 130 Times With Air Rifle, A 13-Year-Old Is Among Accused.

Laporan serupa disoroti media dari Hong Kong, South China Morning Post (SCMP) dengan judul Indonesians arrested for shooting an orangutan 130 times. Sedangkan Yahoo Filipina menerbitkan tulisan, Indonesians arrested for shooting an orangutan some 130 times.

Atas kasus ini, empat pria Indonesia ditangkap kepolisian karena pembunuhan orangutan yang memberondong tembakan hingga 130 kali dengan sebuah senapan angin.

#Repost @divisihumaspolri (@get_repost) ・・・ “COP APRESIASI KINERJA POLRI YANG BERHASIL MENGUNGKAP PELAKU PENEMBAKAN ORANGUTAN” . Organisasi peduli pelestarian dan perlindungan Orangutan, Centre for Orangutan Protection (COP), memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian yang telah berhasil menangkap para pelaku penembakan Orangutan Kalimantan di Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur. . “Mulai dari otopsi hingga bekerja di lapangan. Kami lega akhirnya kerja keras Polisi membuahkan hasil,” tutur Manajer Perlindungan Habitat COP Ramadhani. . Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, menetapkan lima orang tersangka pelaku penembakan terhadap orang utan Kalimantan hingga menyebabkan kematian primata itu di Taman Nasional Kutai, Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. . Empat dari lima pelaku yang ditangkap polisi masih satu keluarga. Seorang pelaku lainnya adalah tetangga. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita empat pucuk senapan angin yang diduga untuk menembak orang utan. @multimedia.humaspolri #justicefororangutan #criminal #news #centrefororangutanprotection #justice #banananotbullet

A post shared by Orangutan Protection (@orangutan_cop) on

Para tersangka adalah petani dari Kalimantan Timur. Mereka mengakui membunuh hewan tersebut dikarenakan hewan ini merusak hasil panen mereka di perkebunan nanas dan kelapa sawit.

“Mereka bermaksud mengusir (orangutan) tapi tindakan mereka malah membunuh orangutan,” kata Kapolres Kutai Timur, AKBP Teddy Ristiawan kepada AFP.

Para tersangka, yang ditangkap pekan lalu, akan dituduh membunuh seekor hewan yang dilindungi dan menghadapi hukuman lima tahun penjara.

Ristiawan mengatakan seorang tersangka ke lima yakni seorang anak laki-laki berusia 13 tahun ditangkap polisi. Namun kemudian dibebaskan karena ia masih di bawah umur.

Penduduk desa di Kabupaten Kutai Timur di Kalimantan menemukan orangutan jantan yang kondisi lemah Minggu (4/02/2018) sore di sekitar kawasan Taman Nasional Kutai Timur. Hewan tersebut hingga akhirnya mati karena luka-luka yang dialaminya.

Sebelumnya, pembunuhan mengerikan terjadi sekitar seminggu lalu menimpa orangutan ditemukan di Sungai Barito, Buntok, Kalimantan Tengah.

Pada kejadian ini, polisi menangkap dua pekerja perkebunan karet dan menuduh mereka menembak orangutan berkali-kali dan kemudian memenggalnya.

Orangutan Kalimantan dan Sumatera terdaftar sebagai terancam punah oleh Perhimpunan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).

Populasi orangutan di Sumatera diperkirakan hanya di bawah 15.000, sementara sekitar 54.000 orangutan diperkirakan tinggal di Kalimantan. (asr)