ETIndonesia. Bank Indonesia menyatakan terus memperkuat sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Melansir dari siaran pers BI berjudul BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 4,00%: Bersinergi Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (20/08/2020), Bank Indonesia melanjutkan komitmen untuk pendanaan APBN Tahun 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana dalam rangka pelaksanaan UU No.2 Tahun 2020, baik berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung, sebagai bagian upaya mendukung percepatan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Langkah yang dilakukan dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi. Sampai dengan 18 Agustus 2020, Bank Indonesia telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan keputusan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI tanggal 16 April 2020, sebesar Rp42,96 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement.
Sementara itu, pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar perdana melalui mekanisme pembelian langsung sesuai dengan keputusan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI tanggal 7 Juli 2020, berjumlah Rp82,1 triliun.
Dengan komitmen Bank Indonesia dalam pembelian SBN dari pasar perdana tersebut, Pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional.
Untuk diketahui, Pemerintah telah menyampaikan RUU tentang APBN tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan, untuk dilakukan pembahasan antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Pemerintah.
Melansir dari rilis Kementerian Kuangan RI, Tema kebijakan fiskal RAPBN 2021 yakni Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.
Tahun 2021 menjadi masa yang penting dalam proses akselerasi pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19, sekaligus menjadi momentum untuk melanjutkan dan memantapkan berbagai reformasi kebijakan untuk mempersiapkan fondasi yang kokoh dalam rangka melaksanakan transformasi ekonomi menuju negara maju.
RAPBN 2021 disusun dalam kondisi perekonomian global dan nasional yang sedang berada dalam tekanan dan ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi Covid-19. Dampaknya yang luar biasa terhadap kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi mengharuskan berbagai lembaga internasional melakukan revisi penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi berbagai negara, termasuk Indonesia, di tahun 2020 secara sangat tajam.
Perekonomian nasional mengalami kontraksi sebesar 5,32% di kuartal II-2020 setelah mampu tumbuh sebesar 2,97% di kuartal I-2020.
Untuk menahan dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap perekonomian, Pemerintah telah dan akan terus melakukan langkah-langkah kebijakan luar biasa untuk menjaga dan memulihkan kondisi kesehatan, sosial ekonomi masyarakat, dan dunia usaha terutama UMKM.
Pemulihan ekonomi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi kontraksi lebih dalam dan memulihkan sisi permintaan, seperti konsumsi, investasi dan ekspor, dan juga sisi penawaran atau sisi produksi.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi di kuartal III dan IV-2020, sehingga kinerja pertumbuhan ekonomi tahun 2020 dapat dijaga pada zona positif. (asr)
Ilustrasi (Aris Messinis / AFP / Getty Images)