Uighur Dipenjara di Tiongkok karena Memarahi Anaknya Minum Alkohol

Pria Uighur berusia 67 tahun telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di Propinsi Xinjiang di Tiongkok barat laut karena memarahi anaknya minum alkohol, istrinya telah memberi tahu media.

Heyrinsa Qasim mengatakan kepada Radio Free Asia (RFA) bahwa suaminya, Tursun Memet, diberi hukuman penjara karena “ekstremisme religius” karena ucapannya kepada anak laki-lakinya 13 tahun yang lalu.

Qasim mengatakan kepada RFA bahwa dia tidak sadar siapa yang memberi tahu pihak berwenang mengenai apa yang dikatakan suaminya pada hari itu, yang terjadi menjelang hari pernikahan anak mereka di tahun 2004.

“Anak saya pergi dengan salah satu temannya dan minum alkohol, dan keesokan harinya suami saya mengatakan kepadanya: ‘Kamu akan menikah … Kamu seharusnya meminum kencing keledai dan bukan alkohol,'” katanya.

“Ini terjadi lebih dari 10 tahun yang lalu!” Kata istrinya.

Qasim mengatakan bahwa anaknya berhenti minum selama hari pernikahannya.

Wanita tersebut mengatakan bahwa suaminya ditangkap pada bulan Mei tahun ini oleh polisi di daerah di Kashgar (di Tiongkok, Kashi), Yengisar (Yingjisha), atas omelan tersebut.

Tidak hanya Memet yang ditangkap karena kejadian tersebut, tapi juga anaknya, yang telah dikirim ke kamp pendidikan ulang politik, sesuatu yang bisa dikonfirmasi oleh RFA.

Qasim bersikeras bahwa suaminya bukanlah seorang ekstremis religius, namun mempraktikkan imannya dengan berdoa lima kali sehari dan sebagaimana juga kebiasaan Islam menahan diri untuk tidak minum alkohol.

Setelah penghukuman bulan September atas suaminya, Qasim mengatakan bahwa dia dikunjungi oleh seorang pejabat Partai Komunis setempat, yang mengatakan kepadanya bahwa “jangan kesal.”

Memet sedang ditahan di sebuah penjara di ibukota Xinjiang, Urumqi.

Dua lagi anak laki-laki mereka juga telah dipenjara, namun RFA mengatakan tidak jelas ke mana mereka dikirim dan untuk alasan apa.

Qasim mengatakan bahwa orang lain di daerah mereka telah diperingatkan oleh pejabat bahwa orang tua tidak dapat menyuruh anak-anak mereka untuk tidak minum alkohol.

Apa yang telah terjadi pada keluarga Qasim adalah bagian dari meningkatnya represi negara terhadap orang Uighur dan kebiasaan mereka; Misalnya, pria di bawah usia 60 tahun tidak diizinkan untuk menumbuhkan jenggot.

Pada bulan September, seorang wanita Uighur muda dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena diduga mempromosikan penggunaan jilbab Islam, melaporkan RFA.

Ada banyak penangkapan serupa karena alasan kecil, seperti bagaimana orang berpakaian, melaporkan RFA, yang mengatakan bahwa sejak bulan April, ribuan warga Uighur dan minoritas Muslim Turki lainnya yang memiliki pandangan “ekstremis” dan “tidak benar secara politis” juga telah dikirim ke kamp pendidikan ulang .

“Pihak berwenang Tiongkok menahan orang-orang di pusat ‘pendidikan politik’ ini bukan karena mereka telah melakukan kejahatan, tapi karena mereka anggap mereka tidak dapat dipercaya secara politis,” kata Sophie Richardson, direktur Tiongkok Human Rights Watch.

“Memenjarakan dengan tidak adil dan mengindoktrinasi orang secara paksa hanya akan meningkatkan kebencian terhadap pemerintah, tidak menimbulkan kesetiaan,” kata Richardson.

Pejabat Tiongkok mengatakan tindakan keras mereka terhadap masyarakat Uighur adalah bagian dari upaya anti-terorisme. Dalam beberapa tahun terakhir, media pemerintah telah melaporkan serangan sporadis dan serangan pisau oleh apa yang disebut teroris di propinsi ini dan tempat lain di Tiongkok.

Sementara ada beberapa laporan tentang kelompok radikal Uighur bergabung di luar negeri, seperti yang disebut Negara Islam, para kritikus mengatakan bahwa pemerintah Tiongkok melebih-lebihkan ancaman dari orang Uyghur, yang berjumlah antara 10 dan 12 juta di Xinjiang.

Dalam beberapa dekade terakhir, ada tingkat imigrasi yang tinggi dari mayoritas Han Tiongkok ke propinsi ini. Han sekarang membentuk hampir 40 persen dari 19 juta populasi di propinsi tersebut. (ran)