Tersangka Utama Teror Paris Divonis 20 Tahun Penjara di Belgia

EpochTimesId – Hakim pada Pengadilan Belgia menjatuhkan hukuman terhadap Salah Abdeslam, tersangka utama yang selamat dalam serangan ISIS pada 2015 di Paris, Perancis, Senin (23/4/2018) waktu Eropa. Terdakwa dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, dalam kasus baku tembak dengan polisi di Brussels pada tahun 2016.

Terdakwa dijatuhi hukuman bersama koleganya, Sofien Ayari. Terdakwa kedua juga divonis hukuman 20 tahun penjara untuk kasus percobaan pembunuhan dan teror, seperti dikutip The Epoch Times dari Reuters.

Pengacara para terdakwa berpendapat bahwa Abdeslam, yang berusia 28, seharusnya dibebaskan. Sebab, ada kesalahan prosedural dalam berkas dakwaan.

Hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa sesuai dengan surat dakwaan. Jaksa mendakwa para teroris itu melakukan percobaan pembunuhan dalam peristiwa penembakan Brussels pada Maret 2016, beberapa hari sebelum mereka berhasil ditangkap.

Salah Abdeslam adalah teroris keturunan Maroko-Perancis kelahiran Belgia. Dia berperan vital dalam serangan teror berskala besar di Paris, Prancis, pada 13 November 2015.

Teror Prancis 2015 sendiri menewaskan 130 orang tewas dan sedikitnya 350 korban lainnya terluka. Abdeslam berperan sebagai penyewa mobil dan pengantar gerombolan teroris ke teater Bataclan di Paris.

Serangan teror Paris 2015 terungkap sebagai serangan teroris terencana. Selain bom bunuh diri, teroris juga melakukan dan penyanderaan. Lokasi teror adalah beberapa titik di Kota Paris dan Saint-Denis.

Jumlah total aksi teror tersebar di sembilan titik. Sebanyak enam teror adalah penembakan massal dan tiga bom bunuh diri terpisah.

Para tersangka yang selamat hanya dua orang. Sementara para teroris lainnya bunuh diri dan ditembak mati oleh Polisi.

Dua tersangka yang selamat baru bisa ditangkap setelah empat bulan melarikan diri. Mereka digerebek di wilayah Molenbeek, Brussels, pada 18 Maret 2016. (Reuters/The Epoch Times/waa)