Operasi SAR Lion Air PK-LQP Khusus Tim Basarnas Diperpanjang 3 Hari

Epochtimes.id- Bertepatan Rabu (7/11/2018), operasi SAR pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 yang jatuh di Perairan Karawang memasuki hari ke-10. Hari rabu merupakan terakhir perpanjangan 3 hari pertama.

Kabasarnas Marsdya TNI M Syaugi selaku SAR Coordinator (SC) memutuskan untuk memperpanjang 3 hari lagi setelah dilaksanakan evaluasi dan masukan dari lapangan.

“Operasi SAR kami perpanjang tiga hari lagi, khusus untuk tim Basarnas,” kata Kabasarnas saat konferensi pers di Posko Terpadu JITC 2 Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain tim Basarnas, lanjut Kabasarnas, Potensi-potensi SAR dari unsur TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, KPLP, KSOP, Bea Cukai, Bakamla, KKP, Pertamina, dan lainnya kembali ke kesatuannya masing-masing untuk menunaikan tugas lainnya.

“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan serta apresiasi yang tinggi atas sinegitas, dedikasi, dan kerjasama yang solid di lapangan, sehingga sampai hari ini kita dapat mengevakuasi 186 kantong jenazah korban,” tandasnya.

Selanjutnya, tim Basarnas dengan kekuatan yang ada saat ini, terdiri dari 220 personil termasuk 60 penyelam dan diperkuat dengan 4 Kapal, 4 RIB, dan 5 LCR (perahu karet) akan fokus mencari korban dengan locus radius 250 meter pada koordinat yang selama ini menjadi pusat pencarian.

“Operasi ini sudah berlangsung 10 hari, dan tren dari hasil penyisiran di permukaan maupun di dasar laut sudah menurun, karena itu, kekuatan yang dimiliki Basarnas saya rasa sudah cukup untuk kembali meneruskan pencarian sampai 3 hari ke depan,” terangnya.

Sementara tim DVI tetap standby, menunggu hasil operasi yang dilakukan tim Basarnas.

“Sampai saat ini, kami sudah menerima 186 bodypack dari Basarnas dan sudah ada 44

korban yang sudah teridentifikasi di Rumah Sakit Polri,” kata Kompol Asep Winardi, Kaur DVI Subbid Dokpol Biddokkes Polda Metro Jaya.

Terkait posko, tetap dipergunakan Posko Terpadu di JITC 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat. (asr)