Kemendikbud Luncurkan Program “Saya Anak Antikorupsi”

Epochtimes.id- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi meluncurkan program, Saya Anak Antikorupsi (SAAK), di Jakarta, Kamis (13/12/2018). Program ini akan diterapkan dimulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini sampai dengan Pendidikan Menengah.

Mengutip dari siaran pers Kemendikbud, peluncuran ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan, didampingi Inspektur Jenderal Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin, serta pejabat eselon II Inspektorat Jenderal dan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.

Kegiatan ini diresmikan dengan menyematkan selendang SAAK kepada perwakilan siswa. Dengan disematkannya selendang tersebut, Basaria berharap para siswa dapat menjadi agen antikorupsi di sekolah masing-masing.

“Harus dipegang terus dan yang paling utama jadilah agen-agen perubahan dengan mengedepankan antikorupsi,” pesan Basaria dalam keterangan resmi Kemendikbud.

Inspektur Jenderal Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin mengatakan program SAAK merupakan salah satu program Penguatan Pendidikan Karakter dengan membangun budaya antikorupsi, khususnya di lingkungan satuan pendidikan.

Menurut dia, program ini dimaksudkan untuk membangun budaya antikorupsi. Kemendikbud bersama-sama dengan KPK mulai memasyarakatkan secara massal, terutama dibantu oleh para siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi di satuan Pendidikan.

Muchlis mengatakan, visi program SAAK adalah menciptakan generasi muda cerdas, berintergritas, dan berkarakter.

Adapun misinya adalah untuk memperkuat ketakwaan generasi muda kepada Tuhan YME serta kecintaan terhadap tanah air, menanamkan nilai antikorupsi kepada generasi muda dengan menekankan pada kesederhanaan, kegigihan, keberanian, kerja sama, kedisiplinan, keadilan, kejujuran, bertanggung jawab, dan kepedulian.

Selain itu, untuk menumbuhkembangkan kebiasaan baik sebagai bentuk pendidikan karakter.

Melalui program SAAK, Muchlis mengharapkan, sekolah dapat membentuk agen “Saya Anak Antikorupsi”.

Nantinya, dilakukan sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan satuan pendidikan; membentuk budaya komunitas antikorupsi di lingkungan satuan pendidikan; membentuk komunitas antikorupsi di kelompok peserta didik, dan; mendukung gerakan “Saya Anak Antikorupsi” melalui kegiatan ekstrakurikuler.

“Mudah-mudahan program ini bisa berjalan dengan baik, dan anak-anak beserta seluruh warga sekolah bisa bahu membahu dengan kami untuk memulai berkontribusi membangun budaya anti korupsi,” pungkas Muchlis pada acara yang dihadiri 720 siswa SMA dan SMK. (asr)