Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali

ETIndonesia – Presiden Jokowi resmi mengumumkan pemberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Pengumuman tersebut disampaikannya secara langsung melalui Channel Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/07/2021).

“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali,” ujarnya.

Jokowi mengatakan, pemberlakukan PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Rincian peraturan nantinya, kata Jokowi, akan dijabarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia juga mengajak  kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menerapkannya dengan baik.  

“Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk menerangkan sejelas-jelasnya, secara detail mengenai pembatasan ini. Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya,” tambahnya. (asr)

https://www.youtube.com/watch?v=iQRgo7MPwTM

INSPIRASI ERABARU

Mengapa Dighosting Lebih Menyakitkan daripada Penolakan dan Lebih Sulit untuk Dilupakan

Penolakan sosial mengaktifkan banyak jalur saraf yang sama seperti rasa sakit fisik. Oleh Fjolla Arifi Pesan terakhir itu tetap berada di sana, terkirim dan sudah dibaca....

Seperti Apa Kondisi Otak Anda Saat Membenci Seseorang?

Cinta membuat kekurangan tampak tak berarti, sedangkan kebencian membuat kekurangan yang tak ada seolah nyata Arsh Sarao Ketika Anda melihat sekilas seseorang yang Anda benci, otak...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine