Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali

ETIndonesia – Presiden Jokowi resmi mengumumkan pemberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Pengumuman tersebut disampaikannya secara langsung melalui Channel Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/07/2021).

“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali,” ujarnya.

Jokowi mengatakan, pemberlakukan PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Rincian peraturan nantinya, kata Jokowi, akan dijabarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia juga mengajak  kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menerapkannya dengan baik.  

“Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk menerangkan sejelas-jelasnya, secara detail mengenai pembatasan ini. Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya,” tambahnya. (asr)

https://www.youtube.com/watch?v=iQRgo7MPwTM

INSPIRASI ERABARU

Rahasia Tersembunyi di Balik Rasa Syukur yang Jarang Dimanfaatkan Orang

Sebagian besar dari kita menjalani hari-hari dengan merasa iri terhadap kehidupan orang lain, pekerjaan orang lain, rumah orang lain, mobil orang lain, tanpa berhenti...

Saran Seorang Pramugari: Jangan Pernah Memakai Dua Jenis Pakaian Ini Saat Naik Pesawat

EtIndonesia.com  Saat bepergian dengan pesawat, banyak orang senang mengenakan pakaian yang ringan dan nyaman. Namun, seorang pramugari yang memiliki pengalaman bertahun-tahun baru-baru ini mengunggah...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine