PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 20 September, Tak Ada Provinsi di Level 4

ETIndonesia- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PPKM Luar Jawa-Bali masih berlangsung hingga 20 September 2021 mendatang. PPKM harus tetap dijalankan dengan baik sesuai aturan Inmendagri yang berlaku pada masing-masing wilayah sesuai levelnya.

Ia juga mengatakan, kondisi pandemi pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali semakin menunjukkan hasil yang membaik setiap minggunya. Di seluruh Provinsi Luar Jawa-Bali, dapat dilihat bahwa tren kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk per minggu sudah menurun dan terus mengalami perbaikan.

“Momentum penurunan kasus sampai di bawah 100 ribu ini harus terus dijaga. Masyarakat jangan euforia karena angka kasus turun, karena varian Delta dan pandemi Covid-19 yang tidak mudah diprediksi,” ujarnya dalam Konferensi Pers terkait Update PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (13/09).

Sejalan dengan itu, Pemerintah pun berusaha terus mencegah masuknya varian baru baik melalui jalur udara, laut dan darat. Koordinasi antar K/L akan terus ditingkatkan. Presiden juga meminta pos-pos perbatasan lebih diperketat.

Dilaporkan juga level asesmen untuk tingkat Provinsi di Luar Jawa-Bali :

  • Level 4: Pada 3 September 2021 terdapat 2 Provinsi (Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur), namun pada 11 September sudah tidak ada lagi provinsi dengan level 4.
  • Level 3: Pada 3 September 2021 terdapat 22 Provinsi di level 3, dan pada 11 September menurun menjadi 16 Provinsi.
  • Level 2: Pada 3 September 2021 terdapat 3 Provinsi yang masuk level 2, namun pada 11 September terjadi perbaikan sehingga bertambah menjadi 11 Provinsi di level 2.

(Menko Ekon/asr)