Perkuat Ekspor di Perbatasan, Pusat Promosi Ekspor Didirikan di Entikong

ETIndonesia- Berbagai terobosan untuk meningkatkan ekspor nasional terus dilakukan Kementerian Perdagangan. Terobosan terbaru dilakukan dengan mendirikan pusat promosi ekspor (Marketing Point) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.

Penandatanganan nota kesepahaman diteken Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi bersama Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Senin (29/11/2021).

“Penandatanganan ini merupakan landasan dasar dalam melaksanakan upaya peningkatan ekspor produk yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat, khususnya melalui PLBN Entikong. Selain itu, penandatanganan ini juga sekaligus menjadi bentuk sinergi antar lembaga di bidang ekspor nasional,” kata Didi.

Melalui nota kesepakatan tersebut, Kemendag bertugas mengoordinasikan pembentukan pusat promosi ekspor, termasuk menyelenggarakan berbagai program peningkatan pangsa pasar produk nasional dan/atau produk unggulan daerah. Sedangkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bertanggung jawab dalam menyediakan dukungan daerah bagi pelaksanaan pusat promosi ekspor tersebut.

Nantinya, secara reguler, pada Marketing Point tersebut akan dilakukan pembinaan kapasitas pelaku usaha, pengembangan produk, dan promosi ekspor oleh Kemendag bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Marketing Point adalah unit fasilitasi pengembangan ekspor di kawasan perbatasan negara untuk meningkatkan ekspor produk unggulan daerah dan nasional ke negara tetangga dan substitusi produk impor untuk masyarakat setempat. Pada 2021, Marketing Point didirikan di dua perbatasan, yaitu di PLBN Entikong, Kalimantan Barat dan PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang luar biasa dari seluruh pihak, terutama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan jajarannya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan PLBN Entikong sehingga pendirian Marketing Point Entikong dapat terwujud tanpa hambatan yang berarti,” ungkap Didi.

Pendirian Marketing Point di Entikong ini, lanjut Didi, dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dan juga sebagai upaya meningkatkan pangsa pasar produk unggulan daerah di negara tetangga.

“Sebagaimana arahan Menteri Perdagangan untuk terus melakukan berbagai upaya mengembangkan ekspor, harapan kami, melalui Marketing Point ini kita bisa memaksimalkan promosi produk Indonesia ke negara tetangga sehingga bisa meningkatkan perekonomian kawasan. Ke depan, diharapkan kita bisa memaksimalkan penetrasi pasar ke negara yang berbatasan langsung dengan kita,” lanjut Didi.

Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung dan mengapresiasi pengembangan daerah perbatasan. Kolaborasi antar instansi sangat diperlukan terutama dalam pengembangan produk-produk utama yang sangat dibutuhkan masyarakat Malaysia.

“Pemerintah harus jeli melihat peluang pasar terkait produk-produk yang diminati di Malaysia,” imbuhnya.

Pada periode Januari—September 2021, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Barat mencatat surplus yang cukup tinggi sebesar USD 1,27 miliar. Pada periode tersebut, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Barat tumbuh sebesar 3,51 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. (Kemendag/asr)