Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Ditetapkan PPKM Level 3

ETIndonesia- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menggelar Konferensi Pers tentang PPKM pada Senin (7/2/2022).

Pada konfrensi pers tersebut disampaikan Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya masuk PPKM level 3.  

“Berdasarkan Level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya naik ke Level 3, hal ini terjadi bukan hanya akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing,” kata Luhut.

Ia menerangkan, terjadinya kenaikan level PPKM di Bali menjadi  level 3 disebabkan oleh rawat inap yang meningkat.

Luhut menambahkan, masyarakat diimbau untuk tidak panik, langkah-langkah strategis telah diambil untuk mempersiapkan gelombang ini. Masyarakat dapat tetap beraktivitas sesuai aturan prokes dan ketentuan PPKM yang ditetapkan.

Pada kesempatan itu, luhut menegaskan penularan Omicron memang lebih cepat tetapi dampak terhadap rumah sakit dan kematian keseluruhan relatif masih kecil dibandingkan Delta.

Ia juga menerangkan, mayoritas dari pasien yang dirawat berat, kritis, atau meninggal dunia adalah para lansia, kelompok komorbid parah, dan yang belum divaksin.

“Kita harus banyak jaga imun, tetap bahagia, dan harus segera divaksin. Ini merupakan kunci perlindungan yang ada,” ujarnya. (asr)