Indonesia Bebas Masker di Luar Ruangan, Langkah Bertahap Menuju Endemi COVID-19

ETIndonesia-  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penjelasan Presiden Jokowi yang mengumumkan diterapkannya pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan, sebagai tahapan Indonesia menuju endemi COVID-19.

“Salah satu hal paling penting dalam transisi, selain data-data saintifiknya adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan ada pada diri masing-masing individu,” kata Menkes dalam konperensi pers bersama Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito secara virtual, Selasa (17/5/2022), yang disiarkan YouTube kanal resmi Sekretariat Presiden.

Jika melihat dari sejarah pandemi dalam kehidupan manusia, transisi terjadi ketika masyarakat sudah menyadari pentingnya protokol hidup di dirinya dan keluarganya masing-masing. Ada beberapa latar belakang yang menjadi dasar Pemerintah mengambil langkah transisi secara bertahap.

Seperti, adanya kenaikan kasus yang disebabkan adanya varian baru. Hal ini jauh lebih menentukan dibandingkan adanya acara-acara besar seperti periode tahun baru dan lebaran. Dan sebagaimana kenaikan di beberapa negara di dunia diakibatkan varian baru.

Lalu, kekebalan atau antibodi masyarakat di Indonesia khusus pulau Jawa – Bali, sudah cukup tinggi. Dari hasil sero survei yang dilakukan Pemerintah pada Desember 2021 dan Maret 2022, terlihat ada kenaikan cukup signifikan khususnya di Jawa – Bali. Pada hasil sero survei Desember lalu, angkanya mencapai 93% yang didapat dari vaksin maupun infeksi COVID-19.

Sementara, hasil sero survei sebelum masa mudik lebaran pada grup orang yang sama, angkanya terjadi kenaikan dari 93% menjadi 99,2%. Data menarik lainnya, kadar antibodinya juga jauh lebih tinggi. Jika pada Desember lalu rata-rata ordenya di angka ratusan, sekitar 500 – 600, di bulan Maret kadar anti bodinya naik ke orde ribuan di angka 7000 – 8000.

Hal ini membuktikan selain antibodi tumbuh, tetapi kadar antibodinya juga naik lebih tinggi. Alasannya karena banyak masyarakat yang sudah divaksin kemudian terkena Omicron. Dan hasil riset bahwa kombinasi dari vaksinasi ditambah infeksi maka akan membentuk super immunity yang bisa bertahan lama.

“Berdasarkan hal-hal ini, kita melihat masyarakat sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru yang sudah beredar di dunia cukup baik. Sehingga demikian, kita melihat secara bertahap, kita bisa mulai melakukan langkah-langkah transisi awal dari pandemi menuju endemi,” jelas Budi.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menambahkan bahwa arahan presiden telah menimbang perkembangan terkini kasus tingkat nasional dan global dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Satgas Penanganan COVID-19 segera menindaklanjutinya dalam Surat Edaran (SE) terbaru yang mengelaborasi arahan presiden melalui beberapa perubahan kebijakan pengendalian COVID-19 dengan masa berlaku efektif per 18 Mei 2022.

Untuk pelonggaran masker ini sendiri, dapat dilakukan untuk aktivitas di ruangan terbuka yang tidak padat orang. Meski demikian, kepada populasi rentan dan orang yang sedang dalam keadaan tidak sehat, disarankan tetap memakai masker. Agar mencegah peluang tertular atau menularkan secara lebih optimal.

Lalu, untuk kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan internasional akan dihapus. Tetapi untuk dapat melakukan perjalanan internasional maupun di dalam negeri dengan catatan sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dari negara asalnya. (asr)