Sempat Diblokir, Kominfo Akhirnya Buka Akses Paypal, Steam, CS Go, Dota dan Yahoo

ETIndonesia. Setelah sempat diblokir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membuka akses Paypal, Steam, CS Go, Dota dan Yahoo.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan update status terkait Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sebagai berikut: 

1. Paypal telah dibuka aksesnya sejak Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB. 

2. Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA) telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB , Selasa, 2 Agustus 2022. 

3. Yahoo telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB , Selasa, 2 Agustus 2022.

“Dengan demikian masyarakat sudah dapat mengakses ketiga grup PSE tersebut di atas,” ujarnya, Selasa (2/8/2022).

Dikutip dari siaran pers Kominfo sebelumnya, pemutusan akses tersebut dilakukan sesuai dengan pengamatan Direktotrat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo terhadap 100 Sistem Elektronik dengan trafik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran.

Kominfo mengklaim pemutusan akses terhadap Sistem Elektronik lain akan dilakukan secara gradual dan berkala sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disebutkan juga pemutusan akses terhadap sistem elektronik yang belum melakukan pendaftaran sistem elektronik tidak bersifat permanen. Kementerian Kominfo dapat kembali membuka akses sistem elektronik atau melakukan normalisasi setelah PSE terkait menyelesaikan proses pendaftaran Sistem Elektronik dan mengirimkan informasi Tanda Daftar PSE melalui email: aduanpseprivat@kominfo.go.id.

Kementerian Kominfo melalui Direktorat Pengendalian Aptika menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap PSE lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran, terutama terhadap SE yang memiliki trafik yang tinggi di Indonesia.

Kominfo juga mengimbau kepada PSE lingkup privat untuk segera mendaftar melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko / Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) pada laman oss.go.id yang dapat ditempuh secara mudah dan cepat.

Disebutkan juga pendaftaran Sistem Elektronik merupakan wujud komitmen PSE untuk bersama Pemerintah menghadirkan perlindungan pengguna internet yang lebih kuat termasuk pelindungan konsumen, pelindungan data pribadi pengguna, serta pelindungan ruang digital yang aman serta produktif. (asr)