Anggota Kongres AS Usulkan RUU untuk Menghentikan Penerbitan Visa bagi Warga Negara Tiongkok

NTD

Anggota Kongres AS Thomas P. Tiffany baru-baru ini mengusulkan undang-undang baru untuk menghentikan penerbitan visa bagi warga negara Tiongkok, jika pemerintah Tiongkok menolak penerimaan warga negaranya yang melanggar hukum di negara asing. Hal ini menjadi fokus perhatian di tengah laporan bahwa pemerintah Tiongkok telah menghentikan kerja sama dalam isu deportasi dengan pemerintah Amerika Serikat.

Anggota Kongres Wisconsin Thomas P. Tiffany yang juga dikenal sebagai Tom Tiffany, baru-baru ini memperkenalkan Rancangan Undang-Undang tentang deportasi pidana warga asing, atau disingkat ACE Act.

Dia mengatakan bahwa RUU itu merupakan tanggapan terhadap pemerintah Tiongkok yang mengeluarkan pernyataan selama Ketua DPR-AS Nancy Pelosi berkunjung ke Taiwan. Dikatakan bahwa pemerintah Tiongkok tidak bersedia menerima warga negaranya yang melanggar hukum di negara asing untuk kembali ke daratan Tiongkok.

Tom Tiffany mengatakan : “Selama kunjungan Pelosi ke Taiwan, pemerintah Tiongkok telah mengumumkan serangkaian tindakan yang tampaknya sebagai pembalasan atas perjalanan Pelosi ke Taiwan. Salah satu dari kesembilan poinnya adalah : ‘Kami tidak lagi menerima penjahat asing yang berasal dari Tiongkok, para penjahat itu ada di Amerika Serikat’. Pemerintah Tiongkok tidak lagi menerima mereka kembali ke Tiongkok”.

Menurut RUU tersebut, Amerika Serikat akan menghentikan penerbitan visa kepada warga negara Tiongkok dan tidak akan lagi menerima visa Tiongkok.

“RUU yang kami ajukan ini, akan menghentikan penerbitan visa kepada orang-orang dari negara-negara bandel. Tidak cuma Tiongkok, tetapi ada negara lain, negara-negara yang ingin menjadikan Amerika Serikat sebagai tempat pengasingan bagi penjahat. Menurut RUU ACE, kami tidak akan lagi menerima visa dari negara-negara tersebut”.

“Jika Anda adalah negara jahat, seperti komunis Tiongkok sekarang, yang tidak bersedia menerima penjahat Anda dari AS kembali ke negara Anda, maka kami akan berhenti mengeluarkan visa dari negara Anda”.

Tom Tiffany mengatakan bahwa RUU tersebut juga menandai dukungan Amerika Serikat untuk Taiwan yang demokratis. Dia berharap RUU itu akan mendapat dukungan bipartisan di Kongres. Jika pemerintahan saat ini menunjukkan kelemahan, Kongres masih memiliki tanggung jawab untuk bergerak maju dan tetap pada jalur yang benar.

“Saya masuk Kongres bertujuan untuk memperkuat Taiwan, satu negara demokrasi yang baik di dunia, tetapi Anda terus melihat komunis Tiongkok dengan pedang terhunus mencoba terus mengancam Taiwan. Saya pikir ini adalah momen yang sangat penting bagi Amerika Serikat untuk bersikap tegas. Saya pikir itu adalah tanggung jawab kita untuk tetap berada di jalur yang benar, sama seperti Kongres telah membela Taiwan sejak tahun 1979”.

Tom Tiffany percaya bahwa beberapa negara dan perusahaan multinasional berkompromi dengan PKT demi uang dan kepentingan pribadinya, yang pada akhirnya akan menghancurkan diri mereka sendiri.

“Coba Anda lihat perusahaan-perusahaan Amerika Serikat seperti Nike, Apple dan lainnya, mereka sangat menginginkan pasar Tiongkok sehingga terkadang mereka berkompromi pada nilai-nilai prinsip mereka. Ini juga yang dilakukan beberapa negara. Beberapa dari mereka sekarang sedang jatuh ke lembah kesulitan keuangan, seperti Sri Lanka yang telah menerima sejumlah dana melalui proyek Sabuk dan Jalan”.

Tom Tiffany memperingatkan agar jangan sekali-kali berpihak pada PKT.

Tom Tiffany mengatakan : “Kami terus menekankan untuk tidak berbagi ranjang dengan komunis Tiongkok, jika mereka akhirnya mendesak Anda untuk melakukan konsesi, seperti yang mereka coba lakukan dengan AS sekarang, hanya karena kunjungan Pelosi ke Taiwan. Oleh sebab itu, AS perlu bersikap lebih tegas demi mencapai kemenangan. Amerika Serikat harus tangguh !” (sin)